x

Legislator Desak Kemendikdasmen Evaluasi Pelaksanaan TKA 2026

Laporan: Dhanis Iswara

waktu baca 2 menit
Sabtu, 31 Okt 2026 19:32 90

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA sederajat 2026.

Evaluasi tersebut diperlukan menyusul temuan dugaan ketidakjujuran dan sejumlah kendala teknis selama pelaksanaan ujian.

“Praktik keadaan ini mencederai amanat UU Sisdiknas yang menempatkan pembentukan karakter dan kejujuran di atas sekadar pencapaian angka akademik semata,” ujar Fikri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (31/10/2026).

Fikri menilai, persoalan ini harus segera dibenahi untuk menjaga integritas pendidikan dan melindungi siswa yang telah mengikuti ujian secara jujur. Menurutnya, lemahnya mitigasi keamanan dan pengawasan berpotensi merugikan peserta didik.

“Kita harus memastikan tidak ada siswa jujur ​​yang dirugikan akibat gangguan teknis maupun tindakan oknum,” ujar Fikri.

Ia juga menyoroti pergeseran fungsi TKA yang semula dirancang untuk memetakan mutu pendidikan, tetapi kini nilainya turut dimanfaatkan sebagai salah satu standar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan tekanan terhadap siswa dan sekolah untuk memperoleh nilai maksimal.

“Desain evaluasi yang terlalu menentukan nasib siswa melalui satu ujian tunggal kerap memicu kepanikan. Hal ini membuat proses asesmen menjadi kurang wajar dan memicu simpang siur di tengah masyarakat terkait pemanfaatan hasil tes untuk seleksi perguruan tinggi,” tutur legislator Fraksi PKS tersebut.

Selain persoalan integritas, pelaksanaan TKA 2026 juga diwarnai gangguan jaringan pada sesi pertama, Selasa (27/10/2026). Lonjakan trafik membuat server pusat sempat mengalami gangguan sehingga sejumlah siswa kesulitan masuk sistem, keluar otomatis, hingga gagal menyelesaikan soal.

Kesenjangan infrastruktur juga menjadi perhatian, terutama di wilayah 3T yang masih menghadapi keterbatasan perangkat, internet, dan pasokan listrik. Belum adanya anggaran khusus infrastruktur TKA turut membuat sejumlah sekolah harus menyesuaikan alokasi dana BOS.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Fikri meminta panitia memperketat standar operasional prosedur (SOP), mengacak paket soal secara dinamis, memeriksa perangkat, serta memperkuat keamanan sistem dengan deteksi anomali otomatis.

“Kementerian juga perlu melakukan audit forensik digital untuk menelusuri indikasi kebocoran soal atau praktik perjokian, sekaligus membuka kanal pengaduan cepat (crisis center) bagi peserta yang terdampak kendala teknis,” jelasnya.

Untuk itu, legislator dari Fraksi PKS itu mengusulkan agar Komisi X DPR segera memanggil Kemendikdasmen untuk meminta penjelasan sekaligus mengevaluasi tata kelola asesmen nasional agar lebih adil dan tidak membebani sekolah maupun siswa.

“Kami, Fraksi PKS, akan mengusulkan agar Komisi X menjadwalkan pemanggilan segera melalui rapat kerja atau rapat mendengar pendapat dengan Kemendikdasmen pada Persidangan II Tahun Sidang 2026–2027 DPR RI setelah masa reses berakhir pada 9 November 2026,” pungkas Fikri.

Editor: Azis Arriadh

LAINNYA