x

DPR Apresiasi Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 25,88 Kg Emas Senilai Rp 61,95 Miliar

Laporan: Dhanis

waktu baca 2 menit
Rabu, 28 Okt 2026 17:11 79

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XI DPR RI Tommy Kurniawan, mengapresiasi keberhasilan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan penyelundupan 25,88 kilogram emas senilai sekitar Rp 61,95 miliar.

Dia meminta pengawasan ekspor emas diperketat untuk mencegah kebocoran penerimaan negara.

Tommy mengatakan, pengungkapan kasus tersebut menjadi pengingat bahwa pengawasan di pintu keluar-masuk Indonesia perlu terus diperkuat. Menurutnya, penyelundupan emas tidak hanya melanggar aturan kepabeanan, tetapi juga berpotensi menghilangkan penerimaan negara.

“Penindakan seperti ini penting untuk melindungi kepentingan negara, menjaga penerimaan fiskal, dan memastikan perdagangan emas berjalan sesuai ketentuan. Para pelaku penyelundupan harus ditindak tegas,” kata Tommy, Kamis (28/10/2026).

Tommy menjelaskan, pengiriman emas ke luar negeri tanpa dokumen kepabeanan yang diwajibkan dapat membuka celah penghindaran kewajiban fiskal.

Potensi penerimaan yang hilang, lanjut dia, antara lain berasal dari pajak dan bea keluar apabila komoditas tersebut memenuhi ketentuan pengenaan pungutan.

Tommy menyebut pemerintah telah mengatur bea keluar untuk komoditas emas melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80 Tahun 2025. Karena itu, kepatuhan terhadap ketentuan ekspor perlu dipastikan agar pengawasan perdagangan emas berjalan efektif.

“Ketika emas diselundupkan, jalur perdagangan resmi dan mekanisme pengawasan negara bisa dihindari. Akibatnya, bukan hanya potensi penerimaan yang hilang, tetapi pengendalian ekspor dan pencatatan perdagangan juga terganggu,” ujarnya.

Berdasarkan catatan Bea Cukai, sejak awal 2026 hingga 26 Oktober, terdapat 127 penindakan terkait emas dengan total berat 402,31 kilogram. Nilai barang dalam rangkaian penindakan tersebut diperkirakan mencapai Rp 1,02 triliun, sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan lebih dari Rp 183 miliar.

Tommy menilai data tersebut menunjukkan pengawasan perdagangan emas harus menjadi perhatian serius. Dia mendorong Kementerian Keuangan melalui DJBC bersama instansi terkait meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyelundupan.

Dia juga meminta pengawasan di bandara internasional diperkuat, termasuk dengan mengoptimalkan teknologi pemeriksaan dan meningkatkan koordinasi antarlembaga.

“Upaya pencegahan harus dilakukan secara masif dan terukur. Pengawasan di bandara internasional perlu diperkuat, teknologi pemeriksaan dioptimalkan, dan koordinasi antarlembaga harus berjalan efektif agar celah penyelundupan semakin sempit,” tuturnya.

Selain memperketat pemeriksaan barang, Politikus PKB itu meminta aparat menelusuri jaringan pelaku, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penyitaan barang, tetapi juga harus mengungkap pihak yang berada di balik praktik penyelundupan.

“Negara tidak boleh membiarkan penyelundupan terus berulang. Perdagangan emas harus berlangsung secara legal, kewajiban fiskal dipenuhi, dan penerimaan negara dioptimalkan untuk membiayai pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Tommy.

Editor: Azis Arriadh

LAINNYA