x

Cabut Izin 32 Perusahaan yang Diduga Lakukan Pembakaran Hutan

Laporan: Akbar Budi Prasetia

waktu baca 2 menit
Rabu, 28 Okt 2026 12:06 90

TODAYNEWS.ID – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah di Indonesia harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi pemerintah.

Pengamat kebijakan publik, Fernando Emas menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto harus menindaktegas pelaku pembakaran hutan.

Ia juga mengingatkan pemerintah untuk menindak perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran.

“Pemerintah Prabowo Subianto harus bertindak tegas terhadap perusahaan dan juga individu yang melakukan serta terlibat dalam pembakaran hutan,” katanya kepada TODAYNEWS, Rabu (28/10/2026).

Ia menegaskan, bencana Karhutla dangat merugikan masyarakat. Bahkan, akibat Karhutla aktivitas masyarakat dapat terganggu dan roda perekonomian tersendat.

Oleh karena itu, Fernando mendesak pemerintah untuk memberikan sanksi tergas terhadap perusahaan yang melakukan pembakaran hutan.

“Semua perusahaan dan individu yang melakukan pemekaran hutan harus diberikan sanksi tegas berupa pencabutan ijin serta memberikan ganti rugi terhadap hadap kerugian negara serta kerugian yang dialami oleh warga sekitar,” katanya.

“Selain itu berikan sanksi pidana kurungan terhadap pemimpin perusahaan terhadap pimpinan dan pemilik perusahaan sehingga ada efek jera yang dihasilkan,” tambahnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Indrajaya, mengkritik langkah Kementerian Kehutanan yang menjatuhkan sanksi administratif terhadap 32 perusahaan yang terindikasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sanksi administratif saja tidak sebanding dengan besarnya dampak bencana yang ditanggung masyarakat. Indrajaya menilai, penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada sanksi administratif.

Pemerintah harus memastikan adanya penegakan hukum yang tegas terhadap korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk melalui pencabutan izin usaha, proses pidana, hingga penyitaan lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Ini bukan semata-mata soal administrasi, tetapi juga soal citra pemerintahan dalam menegakkan hukum. Jangan sampai muncul persepsi bahwa negara justru takut menghadapi kekuatan korporasi,” ujar Indrajaya.

Ia menegaskan, dampak karhutla tidak hanya berupa kerusakan lingkungan, tetapi juga meluas ke berbagai sektor kehidupan masyarakat.

Karena itu, penanganannya membutuhkan langkah yang menyeluruh, terukur, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.
Indrajaya mencontohkan Papua Selatan sebagai salah satu daerah yang turut merasakan dampak serius karhutla tahun ini.

Menurutnya, pemerintah daerah berada dalam posisi sulit karena harus menghadapi langsung keluhan masyarakat, sementara aktivitas ekonomi, pelayanan kesehatan, pemerintahan, dan transportasi ikut terganggu.

“Pemerintah daerah yang harus berhadapan langsung dengan masyarakat yang terdampak. Aktivitas ekonomi sebagian warga terhenti, rumah sakit menghadapi peningkatan pasien infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA, pelayanan kedinasan terganggu, dan transportasi udara juga banyak yang terhenti. Hampir semua sektor ikut menjadi korban,” katanya.

Editor: Azis Arriadh

LAINNYA