x

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Tenda hingga Perahu Karet di BNPB

Laporan: Afrizal Ilmi

waktu baca 2 menit
Rabu, 21 Okt 2026 15:52 4

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Setelah mendalami pengadaan perangkat komunikasi handy talky (HT) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penyidik kini turut menelusuri pengadaan perlengkapan pengungsi hingga peralatan penanggulangan banjir dan longsor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sejumlah pengadaan yang menjadi perhatian penyidik mencakup barang-barang untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana. Barang tersebut antara lain tenda, selimut, pompa air, dan perahu karet.

“Seperti pengadaan tenda, selimut, ya perangkat-perangkat untuk pengungsi, kemudian alat-alat pompa air untuk penanggulangan banjir, dan perahu karet,” kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Perluasan pendalaman tersebut membuat penyidikan tidak hanya berfokus pada pengadaan perangkat komunikasi untuk penanganan karhutla. KPK juga menelusuri dokumen pengadaan barang yang berkaitan dengan penanganan berbagai jenis bencana.

Budi menegaskan penyidik membutuhkan pendalaman menyeluruh untuk menganalisis dokumen pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Langkah itu diperlukan untuk mengurai dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan yang tengah diselidiki.

“Dengan demikian, memang butuh pendalaman yang komprehensif oleh penyidik untuk melakukan analisis terhadap dokumen-dokumen pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap 15 orang sebelum menetapkan lima orang sebagai tersangka sehari kemudian.

Salah satu tersangka adalah Bima Setiawan, adik Letnan Jenderal TNI Suharyanto yang saat OTT berlangsung menjabat Kepala BNPB. Bima juga pernah menjadi Tenaga Ahli Kepala BNPB ketika Suharyanto masih aktif memimpin lembaga tersebut.

Empat tersangka lainnya adalah pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan, serta pihak swasta Syifa Nrika Ghifarin.

Dalam perkembangan penyidikan, KPK pada 16 Oktober 2026 mengungkapkan penyitaan barang bukti senilai Rp5,47 miliar. Barang bukti tersebut terdiri atas uang dalam berbagai mata uang, emas, tabungan emas, dan aset kripto.

Selain menyita barang bukti, penyidik juga menggeledah ruangan Kepala BNPB dan sejumlah ruangan lain di kantor lembaga tersebut setelah penetapan tersangka. Penggeledahan itu menjadi bagian dari upaya mengumpulkan bukti untuk mendalami perkara.

KPK juga menyatakan telah memberitahukan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengenai peran Suharyanto dalam perkara tersebut. Namun, pendalaman terhadap pengadaan tenda, selimut, pompa air, dan perahu karet masih berlangsung untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di BNPB.

 

Editor: Aziz Arriadh

Tag Terkait

Pilkada & Pilpres

LAINNYA