x

BI Tahan Suku Bunga Utama di 5,75% dan Pangkas GWM demi Jaga Rupiah serta Pacu Ekonomi

waktu baca 4 menit
Rabu, 21 Okt 2026 16:49 5

TODAYNEWS.ID — Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%, serta menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 5,00%.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 20–21 Oktober 2026.

Langkah ini menegaskan komitmen Bank Sentral dalam memperkuat benteng stabilitas nilai tukar Rupiah dari tekanan eksternal, sembari terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan memastikan sasaran inflasi tetap berada di kisaran 2,5±1% pada 2026 dan 2027.

Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, keputusan tersebut diperkuat dengan peningkatan kebijakan insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Lindung Nilai kepada Bank Indonesia guna menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA). Kebijakan moneter ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat dan upaya menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1% pada tahun 2026 dan 2027.

“Ke depan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal, termasuk menempuh langkah-langkah penyesuaian yang diperlukan guna konsisten dalam menjaga stabilitas perekonomian,” kata Ramdan Denny Prakoso di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Oase Likuiditas: BI Pangkas Giro Wajib Minimum (GWM)

Salah satu terobosan besar yang diumumkan adalah upaya memperkuat kecukupan likuiditas perbankan nasional lewat penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) secara bertahap:

  • Bank Umum Konvensional (BUK): Diturunkan dari 9% menjadi 7% (turun ke 8% per 1 November 2026, lalu menjadi 7% per 1 Desember 2026).
  • Bank Umum Syariah (BUS) & UUS: Diturunkan dari 7,5% menjadi 5,5% (turun ke 6,5% per 1 November 2026, lalu menjadi 5,5% per 1 Desember 2026).

Penurunan GWM ini diselaraskan dengan penyesuaian Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) menjadi sebesar 5% per 1 Desember 2026, guna memastikan likuiditas perbankan lebih optimal terdistribusi ke sektor riil.

Lindungi Rupiah di Tengah Gejolak Global

Ketidakpastian ekonomi global saat ini masih membayangi, dipicu oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah, tingginya harga komoditas dunia, serta arah kebijakan moneter AS (higher for longer). Per 20 Oktober 2026, nilai tukar Rupiah berada di level Rp17.985 per dolar AS (melemah 0,61% ptp dibanding akhir September).

Untuk menahan guncangan tersebut, BI mengoptimalkan berbagai instrumen stabilisasi:

  1. Intervensi Pasar Valas: Melalui transaksi Spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan NDF di pasar luar negeri.
  2. Peningkatan Insentif DNDF Lindung Nilai: Pengurangan premi untuk tenor 6 bulan naik menjadi 40% (dari 25%) dan tenor 12 bulan menjadi 45% (dari 30%).
  3. Pemberian Insentif LCT: Tambahan premi Swap Jual Lindung Nilai (10%) dan pengurangan premi DNDF (10%) guna mendorong penggunaan mata uang lokal dengan negara mitra.

Sejak diberlakukan pada Juni 2026, kebijakan insentif ini terbukti ampuh menarik aliran masuk modal asing (inflows) hingga USD 9,9 miliar per 20 Oktober 2026. Cadangan devisa Indonesia pun tetap kuat di posisi USD 146,3 miliar pada akhir September 2026.

Kredit Perbankan Tumbuh Pesat

Di tengah gelombang eksternal, ekonomi Indonesia diprakirakan tetap mampu tumbuh solid di kisaran 4,9–5,7% pada 2026. Konsumsi rumah tangga dan aktivitas investasi nasional terus menunjukkan tren positif.

Pertumbuhan kredit melonjak tinggi 13,26% (yoy) pada September 2026, ditopang kredit investasi (23,20%) dan kredit modal kerja (11,89%). Target pertumbuhan kredit 2026 dipatok di kisaran 8–12%.

Sementara itu ketahanan perbankan sangat solid dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 24,10% dan NPL netto yang sangat rendah di level 0,84%.

Melanjutkan ketentuan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti dan Uang Muka (UM) Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor yang longgar, yang tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dengan:

  • memperpanjang masa berlaku ketentuan rasio LTV/FTV kredit/pembiayaan properti sebesar 100% untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan), bagi bank yang memenuhi kriteria Non Performing Loan/Non Performing Financing (NPL/NPF) tertentu dari semula berakhir 31 Desember 2026 menjadi berlaku efektif mulai 1 Januari 2027 s.d. 31 Desember 2027;
  • memperpanjang masa berlaku ketentuan UM Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru, yang semula berakhir 31 Desember 2026 menjadi berlaku efektif 1 Januari 2027 s.d. 31 Desember 2027;

QRIS Makin Luas hingga Luar Negeri

Sektor keuangan digital Indonesia mencatatkan kinerja melesat. Pada triwulan III 2026, volume transaksi pembayaran digital tembus 18,09 miliar transaksi (+39,24% yoy).

  • QRIS: Tumbuh eksponensial 75,80% (yoy) dengan capaian 70,6 juta pengguna dan 49,4 juta merchant. BI siap memperluas kerja sama QRIS Antarnegara melalui uji coba (sandboxing) koridor Timor Leste dan Hong Kong mulai triwulan IV 2026.
  • BI-FAST: Mencapai 1.631 juta transaksi (+31,78% yoy) dengan total nilai transaksi mencapai Rp4.049 triliun.
  • Kartu Kredit Indonesia (KKI): Terus diperluas pada segmen ritel dan optimalisasi online payment untuk instansi pemerintah.

Melalui sinergi erat bersama Pemerintah dan KSSK, Bank Indonesia optimistis stabilitas makroekonomi nasional akan terus terjaga, sekaligus memberikan ruang yang cukup bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. ***

Pilkada & Pilpres

LAINNYA