Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty (kanan) dan Totok Hariyono (kiri). Foto: TODAYNEWS/Dhanis TODAYNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengevaluasi pelaksanaan pengawasan pemilu. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah belum seragamnya respons jajaran Bawaslu di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, mengatakan evaluasi menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan. Menurutnya, penyelenggara pemilu harus memiliki pemahaman dan koordinasi yang sama dalam menjalankan tugas.
Lolly menegaskan penyelenggara pemilu merupakan satu kesatuan fungsi. Karena itu, koordinasi dan konsolidasi perlu dilakukan secara berkelanjutan, termasuk ketika tidak ada tahapan pemilu.
“Yang pertama tentu refleksi kami adalah yang namanya penyelenggara pemilu itu kan dia satu kesatuan fungsi. Sehingga otomatis mewajibkan konsolidasi, koordinasi yang baik, yang itu terus-menerus tanpa jeda, termasuk di masa non-tahapan,” kata Lolly di Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (4/9/2026).
Dia mengatakan masa non-tahapan menjadi kesempatan bagi Bawaslu untuk melakukan pembenahan internal. Salah satunya dengan memastikan seluruh jajaran memahami kebijakan dan tugas pengawasan dengan perspektif yang sama.
Selain koordinasi, Bawaslu mengevaluasi regulasi serta kebijakan internal yang berkaitan dengan keterbukaan lembaga kepada masyarakat. Sejumlah perangkat kebijakan telah disiapkan untuk mendukung pelaksanaan fungsi Bawaslu sebagai lembaga publik.
Namun, evaluasi menemukan masih ada kebijakan yang belum diterapkan secara seragam di seluruh tingkatan. Lolly menyebut standar respons di Bawaslu RI sudah berjalan baik, tetapi hal itu belum sepenuhnya terlihat di jajaran daerah.
“Di Bawaslu RI-nya sudah oke, tapi di jajaran di bawahnya ternyata belum seragam misalnya. Nah, itu tentu menjadi catatan,” ujarnya.
Menurut Lolly, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya dokumen kebijakan yang belum dipahami secara menyeluruh oleh jajaran di daerah.
Bawaslu pun akan memanfaatkan masa non-tahapan untuk meningkatkan kapasitas jajaran. Penguatan tidak hanya dilakukan dari sisi pemahaman aturan, tetapi juga mencakup perspektif serta keterampilan dalam melaksanakan pengawasan.
“Memastikan di masa non-tahapan ini pemahaman, perspektifnya, pemahamannya, keterampilannya, itu sudah setara. Mudah-mudahan akan mengalami perbaikan,” tutur Lolly.
Bawaslu berharap langkah tersebut dapat memperkuat konsistensi pengawasan dari tingkat pusat hingga daerah. Dengan pemahaman dan kemampuan yang lebih seragam, jajaran pengawas diharapkan dapat memberikan respons yang lebih konsisten saat tahapan pemilu kembali berjalan.