x

Cucun Ungkap Alasan DPR Belum Publikasikan Draf RUU Perampasan Aset

waktu baca 1 menit
Selasa, 1 Sep 2026 18:00 65 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal, menjelaskan alasan DPR belum membuka draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kepada publik.

Sebelumnya, isu mengenai publikasi draf RUU Perampasan Aset menjadi perhatian publik seiring munculnya sejumlah versi dokumen yang beredar di media sosial.

Menanggapi itu, Cucun mengatakan, bahwa draf RUU tersebut masih dalam proses perapihan dan belum memasuki tahapan pembahasan oleh tim perumus (timus) maupun tim sinkronisasi (timsin).

Menurutnya, publikasi draf sebelum proses tersebut rampung justru berpotensi menimbulkan kesalahpahaman atau misinterpretasi di tengah masyarakat.

“Ya nanti kan proses tahapan perapihan belum timus-timsin. Justru bahaya kalau belum timus-timsin sudah dibuka, malah jadi misinterpretasi nantinya,” kata Cucun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Namun, saat ditanya apakah DPR masih menunggu proses pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), Cucun membenarkan hal tersebut.

“Iya kan DIM-nya jadi naskah akademiknya, kan ini undang-undang baru ya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Cucun juga menanggapi banyaknya berbagai versi draf RUU Perampasan Aset yang saat ini beredar di media sosial (medsos).

Ia mengingatkan agar publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dari draf-draf yang belum melalui proses pembahasan secara resmi.

“Jangan, nanti malah jadi misinterpretasi, ada berbagai draft beredar toh,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
1 day ago
2 days ago
3 days ago
4 days ago
6 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor