Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong saat diwawancarai wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026). Foto: TODAYNEWS/Dhanis TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong, mendorong Ombudsman RI terus memperkuat kinerja dalam menindaklanjuti laporan dan aduan masyarakat. Ia menilai tindak lanjut rekomendasi Ombudsman oleh kementerian dan lembaga merupakan hal positif.
Hal itu disampaikan Bahtra di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Ombudsman RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
“Menurut hemat kami ini sesuatu yang bagus. Artinya, setiap laporan-laporan, aduan-aduan dari masyarakat, dari publik, yang diteruskan ke Ombudsman, apalagi yang terkait dengan kementerian-lembaga,” kata Bahtra kepada wartawan.
Bahtra mengatakan berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat yang diterima, Ombudsman kemudian menyusun rekomendasi kepada kementerian atau lembaga terkait. Menurutnya, rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti oleh hampir seluruh instansi.
“Alhamdulillah, berdasarkan laporan-laporan, pengaduan-pengaduan, terus kemudian Ombudsman Republik Indonesia membuat rekomendasi kepada kementerian-lembaga yang terkait, dan hasilnya pun ditindaklanjuti oleh kementerian-lembaga tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, Bahtra menilai penguatan tetap diperlukan agar setiap rekomendasi Ombudsman dapat ditindaklanjuti secara maksimal oleh kementerian dan lembaga.
“Ya, tentu kita harus didorong terus agar Ombudsman, dalam hal menindaklanjuti laporan-laporan dari masyarakat ataupun aduan-aduan dari berbagai pihak, terus kemudian diteruskan ke kementerian-lembaga agar ditindaklanjuti, sehingga Ombudsman juga bisa bekerja secara maksimal,” katanya.
Bahtra menegaskan Komisi II DPR akan terus memberikan dukungan kepada Ombudsman RI. Hal itu dilakukan agar lembaga tersebut dapat meningkatkan kinerja, khususnya dalam menangani laporan dan pengaduan masyarakat.
“Maka dari itu, kami dari Komisi II yang bermitra dengan Ombudsman Republik Indonesia, akan terus memberikan dukungan, support, untuk terus bagaimana agar Ombudsman ini meningkatkan kinerjanya, terutama aduan-aduan dari berbagai pihak dan seluruh masyarakat yang kita cintai bersama,” pungkas Bahtra.
Sebelumnya dalam rapat tersebut, Anggota Ombudsman RI Syafrida Rasahan, menyebut hampir seluruh kementerian dan lembaga telah melaksanakan rekomendasi maupun tindakan koreksi yang diberikan Ombudsman terkait dugaan maladministrasi pelayanan publik.
“Perlu kami sampaikan kepada Bapak-Ibu sekalian bahwa sebenarnya seluruh pekerjaan Ombudsman itu bentuknya adalah tindakan koreksi yang harus dilakukan oleh kementerian/lembaga, dan sifatnya itu wajib dilakukan,” kata Syafrida di ruang rapat Komisi II DPR.
Menurut Syafrida, Ombudsman perlu menyampaikan kepada pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI bahwa hampir seluruh institusi menindaklanjuti rekomendasi maupun tindakan koreksi yang diberikan lembaga tersebut.
“Jadi, kami mungkin pada saat ini perlu menyampaikan kepada pimpinan Komisi II dan anggota DPR RI bahwa sebenarnya tidak ada satu pun, rata-rata hampir semua institusi itu melaksanakan rekomendasi ataupun tindakan koreksi yang dilakukan yang telah diberikan oleh Ombudsman,” ujar Syafrida