x

Kejar Target Zero ODOL 2027, Menhub Resmi Luncurkan Sistem ETLE HUB Berbasis WIM

waktu baca 2 menit
Selasa, 11 Agu 2026 10:56 75 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi meluncurkan Sistem Penegakan Hukum Melalui Alat Bukti Rekaman Elektronik Pelanggaran Lebih Dimensi dan Lebih Muatan (ETLE HUB),di Kantor Pusat Kemenhub, Jakarta, pada Senin (10/8/2026).

Inisiatif yang diresmikan oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi ini menjadi langkah strategis berbasis teknologi untuk mewujudkan target Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 2027.

Dudy menyampaikan, bahwa pelanggaran ODOL berdampak luas terhadap keselamatan berlalu lintas dan ketahanan infrastruktur nasional. Kendaraan yang melebihi batas kapasitas dinilai memperbesar risiko kecelakaan fatal serta mempercepat kerusakan jalan dan jembatan.

“Kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan, memperbesar risiko kecelakaan. Mempercepat kerusakan jalan dan jembatan, mengganggu ketertiban lalu lintas, serta menimbulkan kerugian yang pada akhirnya harus ditanggung bersama,” kata Dudy.

Menurutnya, penanganan ODOL perlu dilakukan secara konsisten dan menyeluruh. Pengawasan di lapangan tetap diperlukan, namun pertumbuhan jumlah kendaraan dan luasnya jaringan jalan membutuhkan dukungan teknologi serta integrasi data yang semakin baik.

“Karena itu, penanganan overdimension overloading harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh. Pengawasan di lapangan tetap diperlukan. Tetapi jumlah kendaraan yang terus bertambah dan luasnya jaringan jalan menuntut dukungan teknologi serta integrasi data yang semakin baik,” tambahnya.

Menhub mengatakan, pemanfaatan teknologi tersebut akan memperluas cakupan pengawasan sekaligus membuat proses pengawasan lebih konsisten dan terukur.

“Melalui integrasi ETLE dengan teknologi Weight Emotion atau WIM di UPPKB dan Jalan Tol, pengawasan dapat dilakukan secara lebih luas konsisten dan terukur. Data kendaraan, dimensi, muatan serta pelanggaran dapat direkam dan menjadi dasar bagi tindak lanjut sesuai ketentuan yang beraku,” ungkapnya.

Dengan pengembangan tersebut, ETLE HUB tidak hanya berfungsi sebagai instrumen untuk mendeteksi pelanggaran, tetapi juga diarahkan untuk mendukung rangkaian proses penegakan hukum secara digital.

Proses tersebut mencakup pemantauan, identifikasi kendaraan, penyediaan alat bukti elektronik, penerbitan surat pelanggaran, hingga pembayaran denda.

“Sistem ini merupakan salah satu instrumen dalam agenda lebih besar menuju Zero Odol 2027. Penanganan odol harus dilakukan dari hulu sampai hilir, mulai dari kepatuhan terhadap dimensi kendaraan, proses pemuatan barang, tanggung jawab perusahaan angkutan dan pemilik barang, pengawasan di jalan hingga penegakan hukum,” kata Menhub Dudy.

Menhub mengingatkan bahwa penanganan ODOL harus diselesaikan secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Tanggung jawab kepatuhan tidak boleh hanya dibebankan kepada pengemudi di jalan, melainkan menjadi kewajiban bersama pemilik kendaraan, perusahaan angkutan, dan pemilik barang.

“Tanggung jawab juga tidak boleh selalu berhenti pada pengemudi. Dalam ekosistem angkutan barang, terdapat perusahaan angkutan, pemilik kendaraan, pemilik barang, serta pihak-pihak lain yang memiliki tanggung jawab untuk memastikan kendaraan beroperasi sesuai dengan ketentuan,” jelas Menhub Dudy.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

3 hours ago
10 hours ago
2 days ago
4 days ago
5 days ago
6 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor