Temuan ratusan senjata api di sebuah sekolah swasta di Kebayoran Lama, Jaksel, Kamis (6/8/2026). Foto: Kuasa Hukum Sekolah TODAYNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyoroti soal temuan 995 senjata api, narkotika, dan kepingan VCD bermuatan pornografi di sebuah sekolah swasta di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas asal-usul barang-barang ilegal tersebut.
Menurutnya, kepemilikan senjata api dalam jumlah sangat besar di lingkungan pendidikan mengindikasikan adanya pelanggaran prosedur yang serius
“Sebanyak 995 pucuk senjata api bukanlah jumlah yang sedikit. Kepemilikan senjata sebanyak itu mengindikasikan adanya prosedur yang diduga telah dilanggar, karena tidak mungkin seseorang secara sah memiliki senjata dalam jumlah sebesar itu,” kata TB Hasanuddin dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
Ia menggarisbawahi adanya potensi ancaman besar yang ditimbulkan jika barang-barang berbahaya tersebut tidak ditangani secara tegas. Selain ancaman fisik dari senjata api, keberadaan narkotika di area sekolah juga dinilai sangat mengkhawatirkan.
“Senjata api yang jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab dapat membahayakan masyarakat bahkan mengancam keamanan negara. Begitu pula dengan narkotika yang harus diusut untuk mengetahui tujuan kepemilikan maupun jaringan peredarannya,” katanya.
Untuk itu, ia meminta pihak kepolisian bertindak cepat, objektif, dan menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.
“Semua fakta harus dibuka secara transparan melalui proses penyelidikan dan penyidikan,” tegasnya.
Hal senada juga ditegaskan Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra, ia meminta pihak kepolisian mengusut tuntas jaringan di balik temuan 995 senjata api (senpi) dan narkoba di dalam sekolah tersebut.
“Kami minta polisi mengusut tuntas, karena ini melanggar Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman sangat berat,” tegas Soedeson.
“Dari mana asal-usul senjata itu dan akan dipergunakan untuk apa harus dicari tahu. Termasuk temuan narkoba yang sangat mengancam generasi muda,” lanjut Soedeson.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini pertama kali terkuak pada 10 Juli 2026 ketika pihak yayasan hendak membuka sebuah ruangan terkunci untuk kebutuhan kegiatan siswa.
Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, mengonfirmasi bahwa pihaknya justru menemukan ratusan senjata yang tersimpan di dalam ruangan tersebut.
“Ketika kita membuka ruangan untuk kepentingan sekolah ini, kita temukan peralatan yang disebut senjata. Air gun yang bisa membunuh karena larasnya itu polos tidak ada alur,” terang Untung di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).