x

Kemenhub Dorong RUU Sistranas, Perkuat Integrasi Transportasi Penumpang dan Logistik Nasional

waktu baca 2 menit
Selasa, 4 Agu 2026 21:32 39 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Pemerintah menyiapkan Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas) untuk memperkuat integrasi antarmoda sekaligus meningkatkan efisiensi distribusi barang. Regulasi tersebut diharapkan mampu menekan biaya logistik nasional hingga mencapai 8 persen terhadap produk domestik bruto pada 2045.

Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kementerian Perhubungan Mohamad Risal Wasal mengatakan, RUU Sistranas akan menjadi payung hukum (Umbrella Act) yang menyatukan penyelenggaraan transportasi jalan, perkeretaapian, pelayaran, dan penerbangan dalam satu sistem nasional.

Kehadiran regulasi itu dinilai penting karena penyelenggaraan transportasi masih menghadapi sejumlah persoalan, mulai dari perencanaan yang belum terpadu, koordinasi lintas moda yang belum optimal, hingga integrasi digital yang berjalan secara parsial. Pembagian kewenangan yang belum sepenuhnya sinkron dan sistem logistik yang belum efisien turut menjadi tantangan.

“RUU Sistranas disusun dengan tujuan bukan untuk menggantikan undang-undang sektoral, tetapi menjadi payung hukum yang menyatukan kebijakan, jaringan, pelayanan, dan tata kelola transportasi sehingga seluruh moda dapat saling terhubung dalam satu sistem transportasi nasional,” ujar Risal dalam Seminar Nasional Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) di Jakarta, Selasa (4/8).

Melalui RUU Sistranas, pemerintah ingin meningkatkan konektivitas antarwilayah, termasuk daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP). Regulasi tersebut juga diarahkan untuk menghadirkan layanan transportasi yang inklusif, ramah lingkungan, dan mampu menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat serta dunia usaha.

“Melalui RUU Sistranas, kita ingin membangun sistem transportasi yang semakin terintegrasi sehingga mampu meningkatkan efisiensi logistik nasional. Target yang ingin dicapai adalah menurunkan biaya logistik dari 14,29 persen terhadap PDB pada 2022 menjadi 12,5 persen pada 2029, dan terus ditekan hingga mencapai 8 persen pada 2045. Dengan demikian, distribusi barang menjadi lebih efisien, daya saing nasional meningkat, dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan dunia usaha,” kata Risal.

Konsep RUU Sistranas dibangun melalui tujuh pilar utama, meliputi integrasi kebijakan, infrastruktur, pelayanan, digital, dan pendanaan, serta transportasi berkelanjutan dan penguatan tata kelola. Ketujuh pilar itu diproyeksikan menjadi fondasi peningkatan konektivitas antarmoda, efisiensi rantai pasok, pemerataan pembangunan, serta ketahanan transportasi nasional.

Penyusunan regulasi tersebut dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga melalui Panitia Antar Kementerian. RUU Sistranas diharapkan menjadi landasan bagi sistem transportasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus mendukung visi Indonesia Emas 2045.

“Pada akhirnya, tujuan yang ingin kita capai adalah menghadirkan sistem transportasi yang benar-benar terintegrasi. Ketika seluruh moda transportasi saling terhubung, manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat melalui perjalanan yang lebih mudah, lebih aman, lebih efisien, dan lebih terjangkau. Di saat yang sama, integrasi tersebut juga akan memperkuat sistem logistik nasional sehingga mampu mendukung pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tutup Risal.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

11 hours ago
3 days ago
3 days ago
1 week ago
1 week ago
1 week ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor