x

Enam Kades di Pati Diperiksa Soal Setoran Seleksi Perangkat Desa

waktu baca 2 menit
Rabu, 22 Jul 2026 20:00 39 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Enam kepala desa (kades) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memberikan kesaksian dalam sidang dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Sudewa terkait proses pengisian perangkat desa di wilayah tersebut.

Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, menghadirkan enam kepala desa sebagai saksi, yakni Kades Mencon Sukiman, Kades Sumbersari Ahmad Useri, Kades Pundenrejo Tafakuri, Kades Kayen Agus Riyanto, Kades Kedalingan Joko Waluyo, serta Kades Sumberarum Ahmad Mahfud.

Dalam persidangan, para saksi menerangkan adanya informasi mengenai praktik setoran yang diduga harus dibayarkan oleh peserta seleksi jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

Kades Sumberarum Ahmad Mahfud mengaku mengetahui adanya permintaan uang yang harus disetorkan calon peserta seleksi perangkat desa dari pembicaraan sesama kepala desa. Informasi tersebut, menurut dia, muncul saat rapat di Kantor Kecamatan Jaken pada Januari 2026 yang membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa yang masih kosong.

“Dari cerita sesama kades yang datang dalam pertemuan itu. Katanya untuk jabatan sekdes harus bayar Rp225 juta, untuk kaur Rp165 juta,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Edwin Pudyono itu.

Ia juga mengaku mendengar adanya sejumlah kepala desa yang mengumpulkan uang untuk disetorkan. Namun, Desa Sumberarum tidak mengajukan pengisian perangkat desa meski masih terdapat jabatan yang kosong.

Sementara itu, Kades Kayen Agus Riyanto mengaku memperoleh informasi mengenai dugaan setoran bagi calon perangkat desa dari Kades Slungkep Agus Susanto. Meski tidak pernah mengonfirmasi langsung kepada Bupati Sudewa, ia mempercayai informasi mengenai kewajiban menyetorkan sejumlah uang tersebut.

Adapun Kades Kedalingan Joko Waluyo mengaku menitipkan dua nama calon perangkat desa kepada Kades Tambakharjo Sugiyono. Menurutnya, Sugiyono menyampaikan bahwa terdapat sejumlah uang yang harus disetorkan agar kedua calon tersebut dapat lolos dalam proses seleksi.

Menanggapi keterangan para saksi, Bupati nonaktif Sudewa menyatakan tidak pernah menerima konfirmasi terkait adanya kewajiban setoran uang dalam proses seleksi pengisian perangkat desa tersebut.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

54 minutes ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago
3 days ago
4 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor