x

Pagi Ini, DKPP Sidangkan Ketua dan Anggota KPU RI Terkait Dugaan Kelalaian Dokumen Pencalonan

waktu baca 2 menit
Selasa, 21 Jul 2026 11:23 35 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor: 11-PKE-DKPP/VII/2026 di Ruang Sidang DKPP Jakarta, pada Selasa (21/7/2026) pukul 09.00 WIB.

Adapun perkara ini diadukan oleh pengadu Bonatua Silalahi yang menyeret jajaran pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Para pihak yang diadukan meliputi Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin beserta lima anggotanya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, dan Parsadaan Harahap, masing-masing sebagai Teradu I hingga VI.

Para teradu didalilkan tidak melakukan tindakan korektif terhadap sejumlah dokumen yang diduga cacat administrasi dalam proses pencalonan Walikota Surakarta tahun 2005 dan 2010; pencalonan Gubernur DKI Jakarta tahun 2012; pencalonan Presiden tahun 2014 dan 2019.

Para teradu juga diduga telah melakukan kelalaian berkelanjutan serta kegagalan sistemik di dalam pengelolaan arsip negara, terkait sejumlah dokumen yang diduga cacat administrasi dengan tidak melakukan penelusuran dan perbaikan arsip.

Sekretaris DKPP, Syarmadani, mengatakan bahwa agenda sidang pemeriksaan ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.

DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” katanya.

Ia mengatakan, sidang ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga baik masyarakat umum yang ingin memantau atau wartawan yang ingin meliput sidang, dapat melihat langsung jalannya persidangan.

“Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silahkan hadir sebelum sidang dimulai,” ucap pria kelahiran Bengkulu ini.

Untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun Youtube resmi DKPP.

“Sehingga siapapun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

12 hours ago
16 hours ago
1 day ago
2 days ago
3 days ago
5 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor