Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna ingatkan pemerintah agar rencana mengonversi penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram ke Compressed Natural Gas (CNG) tidak mengorbankan industri LPG dalam negeri. Foto: Dok. Fraksi PKS TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, mengingatkan kepada pemerintah agar rencana mengonversi penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram ke Compressed Natural Gas (CNG) tidak mengorbankan industri LPG dalam negeri.
Menurutnya kedua kebijakan tersebut justru harus berjalan beriringan demi memperkuat ketahanan energi nasional dan menekan ketergantungan impor.
“Yang harus dikurangi adalah ketergantungan terhadap LPG impor, bukan mematikan produksi LPG dalam negeri. Setiap ton LPG yang bisa diproduksi di dalam negeri tetap sangat penting bagi penghematan devisa dan ketahanan energi nasional,” ujar Ateng dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/7/2026).
Menurut Ateng, saat ini, Indonesia masih menghadapi jurang yang lebar antara konsumsi dan produksi LPG nasional. Adapun konsumsi domestik telah menembus angka 8,5 hingga 9,27 juta metrik ton per tahun.
Sementara itu, kemampuan produksi kilang dalam negeri hanya berkisar antara 1,8 hingga 1,98 juta metrik ton per tahun.
Kondisi timpang ini kata Ateng, memaksa Indonesia mengimpor sekitar 75 hingga 80 persen kebutuhan LPG nasional untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro.
Di sisi lain, legislator Fraksi PKS itu mendukung langkah pemerintah mengembangkan CNG sebagai alternatif pengganti LPG bersubsidi.
Terlebih, CNG memanfaatkan gas bumi domestik yang pasokannya jauh lebih aman dan melimpah di dalam negeri. Namun, ia mengingatkan bahwa implementasinya di lapangan tidak mudah.
Sebagai gas yang disimpan dengan tekanan sangat tinggi (kisaran 200 hingga 250 bar), CNG membutuhkan standar keselamatan yang sangat ketat, mulai dari teknologi tabung, regulator, hingga kesiapan infrastruktur distribusinya.
Karena karakteristik tersebut, Ateng menyarankan agar implementasi CNG dilakukan secara selektif dan tidak diseragamkan di seluruh Indonesia.
“Tidak semua wilayah bisa dipaksa masuk ke satu model energi. Pendekatannya harus berbasis wilayah, bukan kebijakan seragam dari pusat,” kata Ateng.
Untuk itu, menurut Ateng, CNG lebih realistis diterapkan di wilayah dekat jaringan gas, kawasan industri, atau kota-kota besar. Sementara wilayah pelosok yang belum memiliki infrastruktur memadai tetap membutuhkan pasokan LPG.