x

DPR Minta UKT dan Jalur Mandiri Dievaluasi: Banyak Mahasiswa Gagal Daftar Ulang

waktu baca 3 menit
Selasa, 30 Jun 2026 22:30 30 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad, mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta mekanisme penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri.

Langkah ini dinilai mendesak lantaran tingginya biaya pendidikan masih menjadi batu sandungan utama yang membuat banyak calon mahasiswa gagal melakukan daftar ulang.

Habib mengungkapkan bahwa fenomena gugurnya calon mahasiswa di tahap registrasi ulang ini dipicu oleh akumulasi komponen biaya yang memberatkan, mulai dari tarif UKT per semester hingga biaya pangkal.

“Beberapa siswa tidak bisa mendaftar ulang karena ada beberapa penyebab, salah satunya UKT dan juga uang bangunan,” ujar Habib kepada wartawan, Selasa (30/6/2026)

Lebih lanjut, Habib menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai perbedaan antara UKT dan bantuan pendidikan.

Ia mengingatkan bahwa prinsip dasar UKT adalah biaya kuliah tunggal yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi keluarga mahasiswa secara konsisten. Sistem pengelompokan (clustering) harus adil agar tidak memukul rata semua kalangan.

“UKT memang harus tunggal, tetapi penerapannya harus memperhatikan kondisi ekonomi orang tua. Ada kelompok-kelompok atau cluster sesuai kemampuan ekonomi. Jangan sampai semua mahasiswa diperlakukan sama karena itu tidak adil,” tegasnya.

Habib menegaskan evaluasi terhadap kebijakan UKT perlu segera dilakukan agar prinsip keadilan dalam akses pendidikan tinggi dapat terwujud.

Selain persoalan UKT, Habib juga menyoroti praktik penarikan uang sumbangan pengembangan institusi atau uang pembangunan, terutama pada seleksi jalur mandiri di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Meski pihak kampus kerap mengeklaim sumbangan tersebut bersifat sukarela, Habib mengaku menerima laporan bahwa nominal yang ditawarkan calon mahasiswa diduga kuat memengaruhi kelulusan mereka.

“Saya mendapat informasi ada calon mahasiswa yang mengisi nominal [sumbangan] lebih rendah, tetapi tidak diterima. Sementara yang diterima rata-rata memberikan nominal lebih tinggi. Hal seperti ini tentu perlu menjadi perhatian,” ungkapnya.

Karena itu, Habib meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan seleksi jalur mandiri, termasuk membatasi pembukaan gelombang penerimaan agar tidak membuka ruang praktik yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

“Saya berpendapat jalur mandiri cukup dibuka satu kali. Jangan sampai ada gelombang kedua atau ketiga yang membuka peluang munculnya praktik-praktik yang tidak diinginkan,” katanya.

Habib mengungkapkan Komisi X DPR RI telah membahas persoalan tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Menurutnya, pemerintah telah menyampaikan adanya langkah-langkah perbaikan.

Meski demikian, ia mempertanyakan sejauh mana kebijakan tersebut telah diterapkan di tingkat perguruan tinggi.

“Saya mendengar sudah ada langkah-langkah dari kementerian. Namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah kebijakan itu sudah benar-benar dijalankan secara konsisten di lapangan,” ujar Habib.

Untuk itu, ia berharap evaluasi terhadap kebijakan UKT maupun mekanisme penerimaan mahasiswa baru dapat segera direalisasikan sehingga akses pendidikan tinggi tetap terbuka bagi seluruh calon mahasiswa tanpa terkendala kemampuan ekonomi.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

19 hours ago
2 days ago
2 days ago
3 days ago
4 days ago
4 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor