Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan sambut baik keputusan pemerintah batalkan menaikan HET MinyaKita. Foto: Dok. Fraksi PKB TODAYANEWS.ID – Keputusan pemerintah untuk mempertahankan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng subsidi merek MinyaKita di angka Rp15.700 per liter mendapat sambutan positif dari Parlemen.
Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, menilai langkah tersebut sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
Menurut Nasim, kebijakan ini sangat tepat mengingat minyak goreng merupakan komoditas primer yang dikonsumsi sehari-hari oleh rumah tangga maupun pelaku usaha kecil.
“Keputusan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat karena minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang digunakan hampir setiap hari oleh rumah tangga maupun pelaku usaha kecil,” kata Nasim di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Nasim menambahkan bahwa mempertahankan harga MinyaKita di level Rp15.700 per liter sangat krusial untuk menjaga daya beli masyarakat. Ia menyoroti realitas di lapangan di mana harga MinyaKita di beberapa daerah bahkan sudah menembus angka Rp20.000 per liter akibat masalah distribusi.
“Bayangkan jika HET-nya resmi dinaikkan, harga di tingkat konsumen pasti akan melonjak lebih tinggi lagi. Saat HET masih Rp15.700 saja, warga sering membelinya dengan harga Rp20.000. Jadi, keputusan ini adalah kabar baik untuk menekan pengeluaran dapur masyarakat,” kata Nasim.
Ia menambahkan, bahwa kenaikan harga minyak goreng tidak hanya berdampak pada rumah tangga, tetapi juga terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya sektor kuliner yang sangat bergantung pada minyak goreng dalam proses produksi.
Menurut Nasim, apabila harga MinyaKita naik, biaya produksi UMKM juga akan meningkat. Kondisi tersebut berpotensi memaksa pelaku usaha menaikkan harga jual produk, yang pada akhirnya dapat menurunkan daya beli konsumen dan mengurangi omzet usaha.
“UMKM adalah pilar ekonomi kita. Mempertahankan harga MinyaKita akan membantu mereka bertahan sekaligus mencegah efek domino kenaikan harga pangan di masyarakat,” tegasnya.
Meski demikian, Nasim menekankan bahwa keputusan mempertahankan HET harus diikuti dengan penguatan pengawasan distribusi dan jaminan ketersediaan pasokan di pasar.
Menurutnya, harga yang terjangkau tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila barang sulit ditemukan atau dijual di atas ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Legislator Fraksi PKB itu meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik penimbunan, penyalahgunaan distribusi, maupun spekulan yang mengambil keuntungan dari selisih harga MinyaKita.
“Jika ada penyimpangan dalam proses distribusi MinyaKita, maka masyarakat yang dirugikan. Pemerintah harus memastikan penyaluran MinyaKita tepat sasaran dan tersedia dalam jumlah yang cukup,” ujarnya.
“Pengawasan harus diperketat sehingga tidak ada ruang bagi pihak-pihak yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat untuk meraup keuntungan berlebihan,” tambah Nasim menegaskan.
Sebagai informasi, pemerintah memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat merek MinyaKita belum jadi dinaikkan. Meski sebelumnya sempat muncul rencana penyesuaian harga, hingga saat ini HET MinyaKita tetap berada di level Rp15.700 per liter.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan belum ada keputusan untuk menaikkan harga MinyaKita karena sejumlah syarat yang menjadi dasar penyesuaian harga belum terpenuhi, termasuk terkait stabilitas harga crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah.