x

KPK Dalami Peran Anak Usaha Telkom dalam Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

waktu baca 2 menit
Jumat, 19 Jun 2026 10:50 47 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero), PT Finnet Indonesia, dalam proyek digitalisasi SPBU milik PT Pertamina (Persero).

Pendalaman tersebut dilakukan melalui pemeriksaan VP Business Development PT Finnet Indonesia berinisial DON sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis (18/6).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penyidik menggali keterangan saksi terkait posisi PT Finnet Indonesia dalam proses pengadaan perangkat EDC (electronic data capture) pada proyek tersebut.

“Saksi hadir. Penyidik mendalami pengetahuan yang bersangkutan terkait PT Finnet Indonesia sebagai anak usaha Telkom yang masuk pada rantai proses pengadaan EDC (electronic data capture) pada proyek digitalisasi SPBU,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018-2023 telah dimulai sejak September 2024. Dalam proses penyidikan, sejumlah saksi dipanggil sejak 20 Januari 2025 untuk membantu mengungkap rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.

Lembaga antirasuah itu juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Namun, hingga kini identitas seluruh tersangka belum diumumkan secara lengkap kepada publik.

Pada 28 Agustus 2025, KPK menyatakan penyidikan perkara tersebut telah memasuki tahap akhir. Saat itu, penyidik bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI masih melakukan penghitungan kerugian keuangan negara yang timbul dalam proyek tersebut.

Kemudian pada 6 Oktober 2025, KPK mengungkap salah satu tersangka dalam kasus digitalisasi SPBU merupakan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) periode 2020-2024, yakni Elvizar.

Elvizar diketahui menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi saat proyek digitalisasi SPBU berlangsung. Dalam perkara pengadaan mesin EDC, ia juga tercatat sebagai direktur utama perusahaan yang sama.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua tersangka lainnya dalam kasus tersebut adalah mantan direksi Telkom berinisial DR dan mantan pegawai Telkom berinisial WR.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

17 hours ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago
3 days ago
3 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor