Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso. Foto: Istimewa TODAYNEWS.ID – Komisi XIII DPR RI mendukung penguatan anggaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) melalui Anggaran Belanja Tambahan Tahun Anggaran (TA) 2026 dan penambahan pagu indikatif TA 2027.
Namun, dukungan ini diberikan dengan catatan khusus, bahwa Ditjen Pas wajib menyerahkan rincian program kerja serta isu strategis pemanfaatan anggaran, terutama untuk penguatan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menekankan pentingnya pelatihan keterampilan kemandirian dan bimbingan kepribadian bagi warga binaan.
Menurutnya, narapidana perlu dibekali keahlian khusus di bidang konseling, psikologi, dan metode pendampingan yang tepat agar mampu memberikan dampak positif setelah bebas.
“Negara mengeluarkan triliunan rupiah untuk memberikan fasilitas terhadap narapidana yang sudah terbukti berbuat kejahatan dengan membangun lapas dan fasilitas penunjang lainnya,” kata Sugiat dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI dengan Dirjen Pemasyarakatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
“Namun, pada kenyataannya, angka kejahatan terus menerus meningkat bahkan banyak lapas yang over capacity, padahal setiap angka kejahatan seharusnya dapat menurun,” tambah Sugiat.
Ia menegaskan setiap warga binaan harus memberikan dampak positif terhadap negara. Sebagai contoh, Arab Saudi yang memberikan hukuman langsung terhadap setiap perbuatan.
“Mereka pelaku kejahatan yang dihukum lama hanya makan dan tidur tanpa memberikan dampak positif kepada negara, pemerintah harus bercontoh kepada Arab Saudi yang memberikan hukuman potong tangan kepada pelaku pencurian tanpa harus berlama-lama dipenjara,” katanya.
Lebih lanjut, legislator Partai Gerindra itu mendesak pemerintah untuk mencari alternatif pembiayaan operasional lapas agar tidak terus-menerus membebani APBN.
Ia berharap sistem pemasyarakatan ke depan dapat mendorong warga binaan untuk mandiri secara ekonomi selama masa penahanan.
“Seharusnya anggaran yang dikhususkan untuk warga binaan bisa dihasilkan oleh mereka sendiri (melalui produktivitas di lapas), tanpa membebani keuangan negara,” pungkas Sugiat.