x

Kejagung Geledah Kantor BGN, Dasco: Kami Serahkan ke Penegak Hukum

waktu baca 2 menit
Rabu, 3 Jun 2026 15:15 26 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi resmi mengenai isu penangkapan eks Kepala Dadan Hindayana dan beberapa orang lainnya.

Dasco mengatakan bahwa dirinya baru mendapatkan kabar terkait penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Saya belum dengar ya soal masalah penangkapan, saya baru dengar berita soal penggeledahan,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, langkah penggeledahan yang dilakukan Kejagung tentu didasarkan pada pertimbangan hukum. Sebab itu, DPR menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).

“Tapi apa pun itu, kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri,” ujar Dasco.

Di sisi lain, Dasco mengungkapkan bahwa Komisi IX DPR RI sebenarnya telah memberikan sejumlah catatan krusial kepada pemerintah terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah berjalan sekitar satu setengah tahun terakhir.

Dasco berharap masukan dan evaluasi tersebut dapat dijadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola lembaga di tubuh BGN ke depan.

“Saya rasa hal yang sudah disampaikan oleh Komisi IX kepada pihak pemerintah mengenai evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan, sehingga masukan itu kami pikir sudah diakomodir oleh pemerintah dan beberapa catatan yang kemudian juga menuju perbaikan tata kelola di BGN,” jelas Dasco.

Kendati demikian, Dasco enggan berkomentar lebih jauh mengenai detail teknis evaluasi tersebut karena rekomendasi dari legislatif sudah langsung diserahkan kepada pihak eksekutif.

“Soal-soal lain saya juga kurang mendalami karena itu langsung dikirimkan ke pemerintah,” pungkas Dasco.

Seperti diketahui, Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, digeledah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, pada Rabu (3/6/2026) pagi.

Penggeledahan tersebut dibenarkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochammad Jefri.

“Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung bensr melakukan penggeledahan di kantor BGN,” kata Jefri kepada wartawan.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

7 hours ago
15 hours ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit