x

Pembahasan Revisi UU Pemilu Bikin Suhu Politik Panas?

waktu baca 2 menit
Rabu, 3 Jun 2026 13:15 27 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) khususnya Komisi II hingga kini belum melakukan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu).

Pengamat Politik, Yusak Farchan menilai, Komisi II DPR RI tidak ingin terburu-buru untuk melakukan revisi UU Pemilu.

“DPR terlihat tidak ingin buru-buru membahas revisi UU Pemilu karena berpotensi membuat suhu politik semakin panas,” katanya kepada TODAYNEWS, Rabu (3/6/2026).

Yusak memandang, pembahasan revisi UU Pemilu tanda awal dimulainya pertarungan politik di ranah legislasi. Sementara itu, konsolidasi kekuasaan saat ini masih berjalan.

Salah satu indikatornya adalah bongkar pasang kabinet yang masih terus berlangsung,” jelasnya.

Artinya, kata Yusak, fase konsolidasi kekuasaan belum sepenuhnya tuntas di tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Psikologi inilah yang membuat pembahasan revisi UU Pemilu menjadi maju mundur,” jelasnya.

Yusak mengatakan, pembahasan revisi UU Pemilu sejak dini akan mengganggu stabilitas politik.

“Jika revisi UU pemilu dibahas sekarang, maka potensi munculnya instabilitas politik sangat terbuka,” katanya.

Yusak berujar, pemilu bukan hanya bicara calon presiden-wakil presiden dan partai politik, tetapi juga hak dari masyarakat sebagai pemilih.

Maka dari itu, pembahasannya dilakukan secara hati-hati dan Komisi II tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan.

“UU pemilu itu berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Yang berkepentingan terhadap UU pemilu itu bukan hanya parpol parlemen, tetapi seluruh entitas masyarakat termasuk pemilih,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 hours ago
10 hours ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit