x

KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat

waktu baca 3 menit
Rabu, 3 Jun 2026 11:57 27 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar). Operasi tersebut menjadi OTT ke-11 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang 2026.

“Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Sebelumnya, KPK mengawali rangkaian OTT pada 2026 dengan menangkap delapan orang pada 9-10 Januari 2026. Penindakan itu berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2021-2026.

OTT kedua dilakukan pada 19 Januari 2026 dengan menangkap Maidi. Sehari kemudian, KPK menetapkan Maidi sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dengan modus imbalan proyek, dana CSR, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada tanggal yang sama, KPK juga menggelar OTT ketiga dan menangkap Sudewo. Pada 20 Januari 2026, Sudewo diumumkan sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

OTT keempat diumumkan pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan tersebut berkaitan dengan proses restitusi pajak di kantor pelayanan pajak tersebut.

Masih pada 4 Februari 2026, KPK mengungkap OTT kelima yang terkait dengan importasi barang KW atau barang tiruan. Salah satu pihak yang ditangkap adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

OTT keenam diumumkan pada 5 Februari 2026 dan berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya yang merupakan anak perusahaan Kementerian Keuangan sebagai tersangka.

OTT ketujuh diumumkan pada 3 Maret 2026 saat bulan Ramadhan. Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan pada tahun anggaran 2023-2026.

Masih dalam suasana Ramadhan, KPK pada 10 Maret 2026 mengumumkan OTT kedelapan dengan menangkap dan menetapkan Muhammad Fikri Thobari sebagai salah satu tersangka dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, tahun anggaran 2025-2026.

OTT kesembilan kembali dilakukan pada bulan yang sama. Pada 13 Maret 2026, KPK menangkap Syamsul Auliya Rachman yang kemudian ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025-2026.

Sementara itu, OTT kesepuluh berlangsung pada 10 April 2026. KPK menangkap Gatut Sunu Wibowo bersama 17 orang lainnya. Gatut Sunu kemudian ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk tahun anggaran 2025-2026.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 hour ago
9 hours ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x
x
domain