x

Purbaya: Implementasi Pasal 33 UUD 1945 untuk Wujudkan Kemakmuran Rakyat

waktu baca 2 menit
Selasa, 2 Jun 2026 18:30 42 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya implementasi Pasal 33 UUD 1945 merupakan ikhtiar bersama untuk mewujudkan kemakmuran rakyat.

Purbaya menjelaskan bahwa Ekonomi Pancasila menempatkan negara, dunia usaha, koperasi, dan masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama dalam menciptakan kesejahteraan. Dalam konsep tersebut, pihak yang lebih kuat diharapkan membantu yang lemah, sementara yang besar turut mengangkat yang kecil agar pertumbuhan dapat dirasakan secara merata.

Di sisi lain, Menkeu menegaskan bahwa arahan Presiden terkait birokrasi yang bersih, cepat, tertib, dan melayani menjadi dorongan bagi Kementerian Keuangan untuk terus memperkuat agenda reformasi.

Selain itu, langkah tersebut juga diwujudkan melalui perbaikan tata kelola, penyederhanaan proses kerja, penguatan integritas, serta memastikan setiap kebijakan negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bendahara negara itu juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas sebagai bentuk pengamalan nilai-nilai Pancasila. Menurutnya, setiap pegawai Kementerian Keuangan merupakan representasi wajah negara di mata masyarakat.

Karena itu, pegawai Kementerian Keuangan harus memberikan pelayanan terbaik sebagai bukti bahwa negara hadir dengan martabat dan tanggung jawab.

Ia juga menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan kehormatan yang wajib dijaga oleh seluruh insan Kementerian Keuangan.

“Ketika kita menolak penyimpangan, negara hadir dengan integritas. Ketika kita mengawal APBN dengan cermat, negara hadir dengan tanggung jawab,” ujar Purbaya.

Dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, Menkeu kembali mengingatkan seluruh jajaran Kementerian Keuangan agar menjadikan Pancasila sebagai nilai yang hidup dalam setiap keputusan dan tindakan, termasuk saat mengelola keuangan negara.

Bagi Kementerian Keuangan, lanjut Menkeu, nilai-nilai Pancasila harus tercermin dalam setiap kebijakan fiskal, pelayanan publik, pengawasan, hingga pengelolaan setiap rupiah uang negara.

Ia pun menyerukan tiga komitmen utama yang harus terus dijaga oleh seluruh pegawai, yaitu menjaga integritas, memperkuat pelayanan, dan merawat persatuan.

“Jaga integritas, perkuat pelayanan, dan rawat persatuan. Hilangkan ego sektoral. Perkuat gotong royong. Jadikan Pancasila sebagai nilai yang hidup dalam setiap keputusan dan tindakan,” tuturnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

10 hours ago
1 day ago
1 day ago
1 day ago
1 day ago
4 days ago

LAINNYA
x
x
domain