x

Cegah Modus Baru TPPO, DPR Minta Imigrasi Perkuat Deteksi Dini di Bandara dan Perbatasan

waktu baca 3 menit
Senin, 1 Jun 2026 11:57 29 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan, menekankan pentingnya penguatan langkah pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia menilai, praktik ilegal ini kian berkembang dengan pola dan modus yang semakin kompleks.

Maruli mengungkapkan bahwa jalur ilegal kini bukan lagi satu-satunya cara yang didominasi oleh pelaku. Banyak korban justru diberangkatkan melalui prosedur resmi dengan dokumen lengkap, namun tujuan akhir keberangkatan mereka telah direkayasa oleh jaringan perekrut.

Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut adanya pola pengawasan yang lebih adaptif dan berbasis mitigasi risiko, terutama pada titik-titik keberangkatan internasional.

“Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan pemeriksaan administratif biasa. Banyak korban TPPO berangkat menggunakan dokumen lengkap, tapi sesungguhnya mereka akan dieksploitasi di negara tujuan.Negara harus hadir lebih awal untuk mencegah masyarakat menjadi korban,” kata Maruli mengutip Senin (1/6/2026).

Untuk itu, Politisi Fraksi Partai Golkar ini mendorong Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat sistem deteksi dini (early warning system) terhadap calon penumpang yang berpotensi menjadi korban.

Ia menilai sejumlah indikator perlu menjadi perhatian khusus, seperti usia produktif 18–35 tahun, tujuan perjalanan ke negara-negara yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap TPPO, pembelian tiket secara mendadak, tidak adanya kontrak kerja yang sah, hingga penggunaan visa wisata yang diperkirakan dimanfaatkan untuk bekerja.

Menurut Maruli, pola-pola tersebut berulang kali muncul dalam berbagai kasus perdagangan orang yang menimpa Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.,

Selain memberantas sistem identifikasi, Maruli juga menunjuk penempatan petugas khusus anti-TPPO di sejumlah titik keberangkatan strategis internasional, seperti Bandara Soekarno-Hatta, Kualanamu, Batam, Surabaya, Entikong, dan Nunukan.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan petugas tersebut tidak hanya berfungsi melakukan pemeriksaan dokumen, tetapi juga melakukan wawancara singkat terhadap penumpang yang masuk kategori berisiko tinggi untuk memastikan tujuan perjalanan dan proses keberangkatan berjalan sesuai ketentuan.

“Dalam banyak kasus TPPO, jaringan ini tidak mungkin berjalan tanpa adanya kebocoran sistem. Karena itu pengawasan internal harus diperkuat secara serius dan transparan,” tegas Maruli.

Lebih lanjut, Maruli mendorong Direktorat Jenderal Imigrasi menyusun daftar negara tujuan dengan tingkat pengawasan khusus atau kategori merah.

Beberapa negara dan wilayah yang dinilai rawan antara lain Myanmar, Laos, Kamboja, Thailand yang sering digunakan sebagai jalur transit ilegal, serta sejumlah wilayah tertentu di kawasan Timur Tengah.

Sebagai langkah preventif tambahan, Maruli mengusulkan pengetatan syarat kepemilikan tiket kembali (return ticket) ke Indonesia untuk keberangkatan yang terindikasi berisiko tinggi.

Menutup pernyataannya, Maruli menegaskan bahwa pemberantasan TPPO tidak bisa dilakukan secara parsial atau sektoral.

Diperlukan sinergi lintas lembaga yang kuat, mulai dari pengawasan keimigrasian, perlindungan HAM, pendampingan korban, hingga koordinasi penegakan hukum berkelanjutan demi memutus mata rantai eksploitasi jaringan perdagangan orang lintas negara.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

3 days ago
4 days ago
4 days ago
5 days ago
1 week ago
1 week ago

LAINNYA
x
x
domain