Kawasan Taman Keselamatan Lalu lintas di Giwangan Kota Yogyakarta (Foto: Dinas Kominfosan Yogyakarta) TODAYNEWS.ID – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI menyebut kawasan Taman Keselamatan Lalu Lintas di Kelurahan Giwangan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, berpotensi menjadi lokasi pengembangan Hunian Vertikal yang berada di kawasan perkotaan.
Wakil Menteri (Wamen) PKP Fahri Hamzah di Yogyakarta, Jumat, mengatakan konsep hunian vertikal menjadi salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan lahan di kota-kota besar, khususnya di Pulau Jawa yang memiliki tingkat kepadatan penduduk tinggi.
“Nah, kawasan ini salah satu yang menarik. Nanti akan saya laporkan supaya bisa menjadi salah satu kawasan terpilih untuk penyediaan rumah vertikal di perkotaan yang murah,” kata Fahri usai meninjau kawasan Taman Keselamatan Lalu lintas.
Menurut dia, kawasan Taman Keselamatan Lalu Lintas layak diprioritaskan untuk pengembangan hunian vertikal karena berdiri di atas tanah negara, baik milik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun BUMN. Dengan kondisi tersebut, biaya penyediaan lahan dinilai dapat ditekan melalui dukungan subsidi negara.
Wamen PKP menjelaskan pembangunan hunian vertikal di tengah kota diharapkan mampu menekan biaya hidup masyarakat sekaligus menjaga kualitas lingkungan permukiman agar tetap tertata dengan baik.
Kendati demikian, kata dia, standar hunian yang layak tetap harus diperhatikan sesuai indikator Sustainable Development Goals (SDGs).
“Pulau Jawa sudah sangat padat, sekitar 60 persen penduduk Indonesia tinggal di Jawa. Sawah mulai habis, maka pola tinggal harus mulai dikonsolidasikan secara vertikal yang lebih efisien dan nyaman,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pemerintah saat ini tengah mencari lokasi-lokasi strategis di pusat kota untuk pengembangan kawasan hunian baru. Langkah tersebut dilakukan guna mengurangi kepadatan permukiman tanpa membuat masyarakat harus berpindah terlalu jauh ke wilayah pinggiran.
“Pemerintah mencari wilayah-wilayah baru, tetapi syaratnya di tengah kota supaya kehidupan masyarakat tidak berpindah terlalu jauh,” katanya.
Menurut dia, perpindahan masyarakat ke lokasi yang terlalu jauh justru berpotensi memunculkan fenomena urban sprawl atau perluasan kota yang menyebar ke kawasan luar.
“Akibatnya masyarakat yang pindah justru kesulitan karena infrastruktur sekolah, rumah sakit dan fasilitas umum belum tersedia,” katanya.