Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna. Foto: Istimewa TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna, menyoroti rencana rekonstruksi tata kelola ekspor komoditas strategis nasional satu pintu melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI).
Sebagaimana diketahui PT DSI nantinya akan menjadi entitas eksportir tunggal yang akan mengendalikan ekspor batu bara, minyak sawit mentah (CPO), serta produk paduan nikel Indonesia mulai tahun 2027.
Kehadiran PT DSI diproyeksikan menjadi instrumen negara untuk mengonsolidasikan seluruh rantai ekspor komoditas strategi demi menghentikan kebocoran devisa dan memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global.
“Negara tentu memiliki kepentingan untuk menghentikan praktik under-invoicing, transfer pricing, dan kebocoran devisa dalam jumlah besar,” kata Ateng pada Jumat (29/5/2026).
Menurut Ateng, langkah tersebut merupakan transformasi struktural paling besar dalam tata kelola ekonomi sumber daya alam Indonesia sejak era reformasi.
“Namun, (pemerintah) tidak boleh menutup mata terhadap risiko sentralisasi kekuasaan ekonomi yang terlalu besar,” lanjut Ateng.
Ateng menjelaskan, bahwa selama puluhan tahun, strategi ekspor komoditas Indonesia berjalan dalam sistem pasar yang terfragmentasi dengan perusahaan-perusahaan swasta melakukan ekspor secara langsung.
“Akibatnya, negara kesulitan mengawasi kualitas komoditas, harga riil transaksi, hingga aliran devisa hasil ekspor,” sambung Legislator Fraksi PKS itu.
Oleh karena itu, menurut Ateng, terdapat beberapa argumentasi yang mendorong terbentuknya PT DSI yang salah satunya, untuk menutup praktik manipulasi harga ekspor atau under-invoicing yang menyebabkan Indonesia kehilangan potensi penerimaan hingga mencapai US$150 miliar per tahun.
Sementara melalui mekanisme single-window, seluruh proses penentuan harga, verifikasi kualitas, hingga publikasi invoice akan dikontrol negara melalui PT DSI.
“Pemerintah juga menargetkan seluruh hasil ekspor dapat kembali secara penuh ke sistem perbankan nasional,” imbuhnya.
Selain itu, pemerintah juga ingin membangun sistem ketertelusuran (traceability) nasional untuk menjawab tuntutan regulasi global seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR) dan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM).
Dengan dukungan aset besar Danantara, PT DSI dinilai memiliki kapasitas membangun sistem pengawasan rantai pasok berbasis teknologi yang tidak mampu melakukan ekspor kecil secara individual.
Tidak hanya itu, konsolidasi ekspor dalam satu pintu juga diharapkan mengubah Indonesia dari sekadar price taker menjadi penentu harga posisi global, khususnya untuk batu bara, CPO, dan nikel.
“Negara bisa memiliki leverage perdagangan global yang jauh lebih kuat karena menguasai pasokan komoditas strategis dunia,” jelasnya.