Anggota Fraksi PKS DPR RI, Anis Byarwati. Foto: Dok. PKS TODAYNEWS.ID – Anggota Fraksi PKS DPR RI, Anis Byarwati, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban menyediakan kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam pencalonan anggota DPR/DPRD merupakan langkah penting untuk memperkuat partisipasi perempuan dalam politik nasional.
Menurut Anis, putusan MK yang memberikan sanksi tegas berupa pengguguran partai politik di daerah pemilihan yang tidak memenuhi kuota caleg perempuan harus dipahami sebagai upaya mendorong keseriusan partai politik dalam melakukan kaderisasi perempuan.
“Putusan MK ini patut dihormati sebagai upaya memperkuat keterwakilan perempuan dalam politik,” kata Anis dalam keterangan yang diterima, pada Rabu (27/5/2025).
Anis memandang putusan MK tersebut tidak lagi menjadikan kuota 30 persen perempuan hanya sekedar syarat administratif menjelang pemilu, melainkan bagian dari proses kaderisasi politik perempuan dan berkelanjutan.
Anggota Komisi XI DPR RI itu juga menyatakan bahwa demokrasi tidak cukup hanya diukur dari terpenuhinya angka keterwakilan perempuan secara formal.
Menurutnya, hal yang jauh lebih penting adalah memastikan hadirnya perempuan-perempuan yang memiliki kualitas kepemimpinan, kapasitas, dan integritas dalam proses pengambilan kebijakan publik.
“Yang dibutuhkan demokrasi adalah keterwakilan yang substantif, yaitu hadirnya perempuan-perempuan yang memiliki kapasitas, wewenang, dan kesempatan yang setara untuk berkontribusi dalam pengambilan kebijakan publik,” tambahnya menegaskan.
Anis menilai tantangan utama saat ini bukan sekedar memenuhi kuota 30 persen, namun bagaimana membangun ekosistem politik yang mampu melahirkan lebih banyak pemimpin perempuan yang kompeten dan berdaya saing.
“Oleh karena itu, tantangan yang sesungguhnya bukan sekedar memenuhi kuota 30 persen, melainkan membangun ekosistem politik yang mampu melahirkan lebih banyak pemimpin perempuan yang berkualitas,” ujarnya.
“Jika tercapai, maka keputusan ini akan menjadi instrumen penguatan demokrasi, bukan sekedar penegakan aturan administratif,” pungkasnya.
Lebih lanjut, politisi PKS ini berharap keputusan MK dapat menjadi momentum peningkatan kualitas demokrasi dan pemberdayaan perempuan di Indonesia.
“Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan ini tidak diukur dari berapa banyak partai yang terkena sanksi, tetapi dari sejauh mana partai politik benar-benar berhasil melahirkan lebih banyak pemimpin perempuan yang berkualitas dan kompetitif,” demikian Anis.