Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu saat menyampaikan sosialisasi KUR kepada UMKM di Dairi, Sumatera Utara. (Foto: DPR) TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu meminta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) segera melapor apabila mengalami kendala saat mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Saya paham bank ingin menjaga rasio kredit bermasalah. Namun, jika ada yang mempersulit atau meminta agunan untuk KUR di bawah Rp100 juta, silakan dilaporkan,” ujar Bane dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Bane menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, pinjaman Kredit Usaha Rakyat di bawah Rp100 juta tidak mensyaratkan agunan. Meski demikian, calon debitur tetap wajib memenuhi sejumlah syarat, seperti telah menjalankan usaha minimal enam bulan dan memiliki pencatatan keuangan yang baik.
Ia menilai pemahaman antara pihak perbankan dan calon debitur mengenai hak serta kewajiban masing-masing menjadi hal penting dalam proses pengajuan KUR. Selain itu, pelaku UMKM juga didorong mulai membiasakan diri melakukan pencatatan keuangan sebagai indikator kelayakan usaha.
“KUR adalah pinjaman, sehingga kedua belah pihak harus saling menghormati dan menjalankan perannya dengan baik,” katanya.
Bane menambahkan, peningkatan kelas UMKM dapat tercapai melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan saat sosialisasi Kredit Usaha Rakyat kepada 200 pelaku UMKM di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Kegiatan itu digelar bersama Bank Sumut dengan koordinasi Kementerian UMKM serta Pemerintah Kabupaten Dairi.
Menurut dia, penguatan akses pembiayaan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama karena Kabupaten Dairi memiliki potensi besar di sektor pertanian.