Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko (tengah) dan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal (kiri). Foto: TODAYNEWS/Dhanis TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko, menyoroti masih rendahnya tingkat kedisiplinan masyarakat di pintu perlintasan sebidang kereta yang kerap menerobos meski sinyal tanda bahaya telah keluar dan palang otomatis sudah tertutup.
Hal itu disampaikan Sudjatmiko usai menghadiri kegiatan diskusi publik terkait kecelakaan kereta di Bekasi Timur, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
“Untuk pengguna keretanya sudah tertib, di dalam kereta, masuk stasiun sudah tertib. Nah, tinggal masyarakat yang di luar kereta ini masih banyak yang melanggar,” kata Sudjatmiko.
Sudjatmiko menegaskan bahwa di dalam regulasi sudah jelas diatur mengenai kewajiban pengguna jalan yang harus mendahulukan perjalanan kereta api sesuai UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pada Pasal 124 dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dalam Pasal 114.
“Sebenarnya di undang-undangnya sudah jelas, peraturannya sudah jelas. Tapi kita tahu masyarakat kita, dianggap kereta itu sesuatu yang biasa, padahal risikonya sangat tinggi,” ujarnya.
Lebih lanjut, legislator Fraksi PKB itu mengungkapkan bahwa pihak PT KAI juga telah memagar tinggi daerah-daerah khusus yang dinilai ramai, namun pagar-pagar tersebut justru dibongkar oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
“Tapi tahu sendiri, sudah dipagar tapi dibongkar. Harapannya, dengan kejadian ini menjadi momentum. Nanti kita semuanya akan sosialisasi lagi bahayanya, bahkan sampai pidana, seperti itu,” pungkasnya.
Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, dikesempatan yang sama juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menempatkan personelnya di setiap pintu perlintasan sebidang kereta untuk sementara waktu.
“Kita akan lakukan upaya penjagaan dulu sementara. Nanti akan kita kolaborasi dengan teman-teman atau para Kapolsek, karena nanti mereka itu pasti ada di wilayah Polsek-Polsek itu,” ujar Faizal.
“Kita manfaatkan anggota dari Bhabinkamtibmas, kemudian anggota-anggota yang ada di sana untuk membantu pada saat jam-jam (rawan), karena pasti ada jam-jam rawannya. Nanti akan kita bantu, kita backup,” tambahnya menegaskan.
Tak hanya menempatkan personel, Faizal juga mengatakan bahwa pihaknya akan memasang kamera pengawas dengan sistem tilang elektronik bagi kendaraan yang melanggar peraturan.
“Termasuk nanti akan kita pasang beberapa ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di tempat-tempat yang memang rawan untuk terjadinya pelanggaran, karena ini pasti diawali dengan pelanggaran,” pungkasnya.