Sejumlah petugas dan warga mengevakuasi korban kecelakaan commuter line (KRL) jurusan Cikarang yang bertabrakan dengan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4/2026) malam. (Foto: ANTARA) TODAYNEWS.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan pengembalian biaya tiket (refund) sebesar 100 persen bagi seluruh penumpang kereta api jarak jauh yang terdampak pembatalan perjalanan akibat insiden tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa kebijakan refund penuh ini diberikan untuk memberikan kepastian dan rasa aman bagi pelanggan.
“KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Kami memastikan seluruh proses dapat diakses dengan mudah melalui berbagai kanal layanan,” ujar Anne dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Peristiwa di wilayah Stasiun Bekasi Timur tersebut membawa duka mendalam. PT KAI pun menyampaikan belasungkawa kepada seluruh korban serta keluarga yang terdampak, sembari terus memastikan setiap proses penanganan dilakukan secara hati-hati dan optimal.
Dalam kondisi ini, KAI tetap menjamin hak pelanggan terpenuhi melalui kebijakan refund tiket bagi perjalanan KA jarak jauh yang terdampak. Hingga 28 April 2026 pukul 11.00 WIB, tercatat sebanyak 4.878 tiket telah berhasil dikembalikan.
Secara lebih rinci, pengembalian tiket diberikan kepada pelanggan yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan, penundaan lebih dari satu jam, perubahan rute perjalanan, hingga pelanggan yang memilih tidak menggunakan kereta pengganti maupun moda lanjutan.
Kebijakan tersebut juga mencakup tiket pulang-pergi, tiket lanjutan (connecting), serta tiket layanan KAI Group dalam satu kode booking yang terdampak.
Bagi pelanggan yang tetap melanjutkan perjalanan menggunakan kereta pengganti dengan kelas yang sama atau lebih tinggi, tidak akan dikenakan biaya tambahan.
Sementara itu, jika perjalanan tidak dapat dilanjutkan hingga stasiun tujuan, KAI akan mengupayakan moda transportasi lanjutan. Namun, apabila opsi tersebut tidak tersedia, maka refund tiket tetap diberikan secara penuh.
Proses pengajuan refund sendiri dapat dilakukan melalui beberapa kanal layanan. Di loket stasiun, pelanggan cukup menunjukkan boarding pass atau e-boarding untuk diverifikasi, dengan opsi pengembalian dana secara tunai atau transfer.
Selain itu, melalui Contact Center 121, pelanggan hanya perlu menyampaikan kode booking dan data identitas, kemudian dana akan langsung ditransfer ke rekening yang telah didaftarkan. Untuk perjalanan yang dibatalkan oleh perusahaan, refund juga dapat diajukan melalui aplikasi Access by KAI.
Batas waktu pengajuan refund diberikan hingga 7 hari sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket. Adapun proses pencairan dana ditargetkan selesai maksimal dalam waktu 1 x 24 jam setelah pembatalan dilakukan.
Tidak hanya itu, pengembalian bea bagasi juga diberikan secara penuh apabila pelanggan tidak melanjutkan perjalanan.
Sementara itu, berdasarkan pembaruan data hingga pukul 13.26 WIB, tercatat sebanyak 15 orang meninggal dunia dan 88 orang lainnya mengalami luka-luka.
Seluruh korban meninggal dunia telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi. Sedangkan korban luka saat ini tengah mendapatkan penanganan di sejumlah rumah sakit.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga yang ditinggalkan. Kami juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan dalam situasi ini,” kata Anne.
Di tengah situasi yang tidak mudah ini, KAI terus berupaya memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan terbaik, keluarga memperoleh informasi yang jelas, serta pelanggan tetap mendapatkan haknya melalui proses refund tiket secara penuh.
KAI juga akan terus menyampaikan pembaruan informasi secara berkala seiring dengan perkembangan penanganan di lapangan.