x

Fraksi NasDem DPR Usul Ambang Batas Parlemen Dinaikkan dan Diterapkan hingga Daerah

waktu baca 2 menit
Minggu, 26 Apr 2026 12:00 23 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Fraksi Partai NasDem DPR RI menyatakan sikap mereka bahwa ambang batas parlemen atau parliamentary threshold perlu dipertahankan, bahkan baiknya ditingkatkan.

“Parliamentary Threshold itu wajib terus dipertahankan dan bahkan kami mengusulkan angkanya naik dari presentase sekarang,” ujar legislator dari Fraksi NasDem, M Rifqinizamy Karsayuda, mengutip dari keterangannya Sabtu (25/4/2026).

Menurut Rifqi sapaannya, angka ambang batas parlemen yang saat ini berada di angka persen sebaiknya ditingkatkan hingga 7 persen agar lebih moderat guna memperkuat sistem kepartaian.

“Kami mengusulkan naik dari 4 persen menjadi di atas 5 persen, di kisaran 5,5 persen, 6 persen sampai dengan 7 persen,” katanya.

Menurut Rifqi, keberadaan ambang batas penting untuk mendorong pelembagaan partai politik, yang tercermin dari kuatnya struktur dan besarnya dukungan suara dalam pemilu.

“Dengan parliamentary threshold, maka akan terjadi pelembagaan atau institutionalisasi partai politik,” ucapnya.

Lebih lanjut, Rifqi yang juga Ketua Komisi II DPR itu mengusulkan ambang batas parlemen baiknya juga berlaku hingga ditingkat daerah.

Fraksi NasDem DPR lanjut Rifqi, mengusulkan agar kebijakan tersebut tidak hanya berlaku di tingkat nasional, tetapi juga diterapkan hingga tingkat daerah untuk menjaga konsistensi sistem politik.

“Kami mengusulkan parliamentary threshold itu berlaku bukan hanya di tingkat nasional tapi juga di tingkat provinsi, kabupaten, kota,” tegasnya.

Ia memaparkan sejumlah opsi penerapan, mulai dari skema berjenjang hingga standar tunggal yang berdampak langsung ke daerah. Skema berjenjang memungkinkan perbedaan ambang batas di tiap level pemerintahan.

“Misalnya 6 persen untuk nasional, 5 persen untuk provinsi, dan 4 persen untuk kabupaten/kota,” jelas Rifqi.

Sementara itu, skema standar tunggal mengaitkan ambang batas nasional dengan keberlakuan kursi di daerah.

“Jika tidak memenuhi parliamentary threshold nasional, maka secara otomatis kursinya di provinsi, kabupaten/kota dinyatakan tidak berlaku atau hangus,” ujarnya.

Rifqi menilai, kebijakan itu penting untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dengan dukungan partai-partai yang sehat serta mampu menjalankan fungsi checks and balances.

“Ini penting untuk membangun government effectiveness di mana partai politik bisa menjalankan peran sebagai pemerintah maupun nonpemerintah,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 days ago
2 days ago
3 days ago
4 days ago
4 days ago
4 days ago

LAINNYA
x
x