Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto. Foto: Istimewa TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, menekankan agar proses rekrutmen pegawai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih harus bebas dari praktik “titipan”.
Hal itu ditegaskan Adisatrya untuk menjawab kekhawatiran publik soal potensi adanya praktik “titipan” dari orang dalam (Ordal) saat proses seleksi Pegawai Kopdes Merah Putih.
Ia mengatakan bahwa sejak dari tahun 2025, isu ini telah menjadi perhatian Komisi VI. Karena itu, Adisatrya mendorong agar proses rekrutmen tersebut dilakukan secara transparan dan berbasis kompetensi.
“Ya kalau rekrutmen Kopdes dari awal sebenarnya dari tahun lalu ini banyak disampaikan oleh Anggota Komisi VI bahwa tidak ada titipan, harus berdasarkan dengan kompetensi di situ,” tegas Adisatrya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2025).
Adisatrya juga mengatakan bahwa Komisi VI DPR telah mengingatkan Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk betul-betul memperhatikan masalah titipan ini.
“Nah ini kami juga akan mengingatkan kembali Kementerian Koperasi untuk benar-benar mengawasi ini,” ujarnya.
Pasalnya kata Adisatrya, saat ini masih banyak dari masyarakat Indonesia yang kesulitan dalam mencari pekerjaan karena ketatnya persaingan.
Maka dari itu, apabila proses rekrutmen pegawai Kopdes ini dinodai dengan adanya praktik titipan, maka hal itu hanya akan memberi rasa ketidakilan kepada masyarakat.
“Ya karena di saat sekarang sulitnya mencari kerja, kalau rekrutmen ini hanya berdasarkan titipan-titipan, tidak adil untuk masyarakat kita yang memang qualified, yang memang mumpuni, punya kualitas bagus, dan bisa berkontribusi untuk kemajuan koperasi, khususnya Kopdes Merah Putih ini,” tegas Adisatrya.
“Jadi kami juga akan terus mengingatkan Kementerian Koperasi untuk memperhatikan ini,” demikian legislator fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan.