x

Kemenpora Jelaskan Standar Acuan Pembangunan Stadion Daerah

waktu baca 3 menit
Minggu, 19 Apr 2026 07:26 26 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menjelaskan tentang standar regulasi pembangunan stadion di daerah. Pembangunan juga disarankan agar sesuai dengan potensi daerah dan punya business plan agar fasilitas yang dibangun memberikan dampak optimal.

Asisten Deputi Sarana dan Prasarana Olahraga Prestasi Kemenpora, Mulyani Sri Suhartuti, menjelaskan bahwa pembangunan stadion mengacu pada regulasi yang berlaku. Standar tersebut menjadi dasar dalam memastikan kualitas dan kebermanfaatan fasilitas olahraga.

“Aturan saat ini yang dipakai dalam standar pembangunan stadion adalah Permenpora Nomor 7 tahun 2021 dan juga mengikuti regulasi FIFA apabila mengikuti standar internasional,” ujar Mulyani, Sabtu (18/4/2026).

Ia menekankan bahwa pembangunan stadion bukan sekadar proyek infrastruktur. Proyek tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan dan arah pengembangan olahraga di daerah.

Menurutnya, Kemenpora selalu mengingatkan agar pembangunan stadion selaras dengan Desain Olahraga Daerah (DOD). Hal ini penting untuk memastikan cabang olahraga unggulan di daerah mendapatkan dukungan yang tepat.

“Perhatian Kemenpora ketika daerah akan membangun stadion sepakbola adalah kami selalu mengingatkan, bahwa pembangunan stadion cukup besar menggunakan anggaran daerah maupun pusat, sehingga fokus pembangunan agar diselaraskan dengan Desain Olahraga Daerah (DOD),” katanya.

Selain itu, potensi klub sepak bola di daerah juga menjadi pertimbangan penting. Kemenpora menilai keberadaan klub akan memengaruhi pemanfaatan stadion secara jangka panjang.

“Jika pembangunan stadion sepakbola tersebut tetap ingin dilaksanakan, agar mempertimbangkan potensi klub sepakbola yang ada dan kapasitas stadion disesuaikan dengan kepadatan penduduk daerah sekitar dan animo masyarakat,” lanjut Mulyani.

Kapasitas stadion juga harus dirancang secara realistis. Penyesuaian dengan jumlah penduduk dan minat masyarakat dinilai penting agar stadion tidak menjadi fasilitas yang mubazir.

Kemenpora juga menyoroti pentingnya perencanaan bisnis dalam setiap pembangunan stadion. Hal ini bertujuan agar fasilitas tetap produktif setelah selesai dibangun.

“Dalam pembangunan kami selalu mengingatkan agar membuat business plan yang jelas terkait pembangunan stadion sehingga setelah dibangun tidak terbengkalai,” tegasnya.

Di sisi lain, Mulyani menilai regulasi yang ada saat ini perlu diperbarui. Aturan lama dianggap sudah tidak sepenuhnya relevan dengan kondisi terkini.

“Yang perlu menjadi perhatian saat ini dalam pembangunan sarana dan prasarana olahraga adalah perlu merevisi Perpres 12 tahun 2014 tentang Tata Cara Penetapan Prasarana Olahraga yang dinilai kurang relevan,” ujarnya.

Revisi regulasi tersebut diharapkan mampu menjadi pedoman baru. Baik pemerintah pusat maupun daerah dapat menggunakannya sebagai acuan dalam merencanakan pembangunan sarana olahraga.

Dengan adanya pembaruan aturan, pembangunan stadion diharapkan lebih terukur dan tepat sasaran. Hal ini juga akan mendorong optimalisasi penggunaan anggaran publik.

Kemenpora berharap setiap pembangunan stadion memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, fasilitas olahraga juga diharapkan mampu mendukung peningkatan prestasi olahraga di daerah.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 days ago
2 days ago
3 days ago
3 days ago
3 days ago
3 days ago

LAINNYA
x
x