x

Komisi VIII DPR Cecar Kemenhaj soal Wacana War Tiket Haji

waktu baca 3 menit
Selasa, 14 Apr 2026 17:30 27 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Komisi VIII DPR RI mencecar Menteri Haji dan Umrah terkait wacana skema war tiket haji dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengkritik keras terkait rencana Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang ingin menerapkan war tiket bagi calon jemaah haji.

Menurut legislator Fraksi PDI Perjuangan itu, Kemenhaj seharusnya fokus pada urusan penyelenggaraan haji, bukan justru berbicara mengenai tiket pesawat.

“Saya justru sebetulnya menyayangkan apabila pak Menteri Haji dan pak Wamen tidak fokus terhadap urusan penyelenggaraan haji hari ini, sebetulnya tugas bapak ibu ini ditentukan hari ini bukan berbicara mengenai war tiket,” tegas Selly di ruang rapat Komisi VIII DPR.

“PR-nya banyak pak Wamen, pak Menteri, war tiket itu urusan nanti, jangan seolah olah kita akan membiaskan urusan haji kemudian kita alihkan dengan war tiket,” tambah Selly menegaskan.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Gerindra, Husni, juga menyayangkan adanya wacana war tiket tersebut.

Menurutnya dengan diterapkan war tiket justru akan mengubur mimpi-mimpi umas muslim yang ingin melaksanakan ibadah haji di tanah suci.

“Enggak akan lagi ada film tukang bubur naik haji, enggak ada lagi tuh pak karena namanya war tiket siapa duluan dapat siapa duluan siap. Itu sama saja kita menghilangkan mimpi orang untuk melihat ka’bah,” tegas Husni.

Selain itu, penerapan rencana pemberlakuan war tiket ini hanya akan mengundang kedatangan calo-calo tiket penerbangan ke tanah suci.

“Yang kedua akan timbul kedepan calo-calo yang memegang kuota kuota tiket ini, tapi apakah yang berangkat itu lebih dari 21 ribu jika kita berasumsi? Tidak juga, segitu-segitu juga pak, jadi ini cuma mengubah istilah. Jadi izin gus menteri kita fokus saja dulu untuk mensukseskan haji 2026,” tegas Husni lagi.

Selain itu, Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid juga mempertanyakan kejelasan payung hukum terkait wacana war tiket haji.

Legislator PKS itu, menilai jika wacana diputuskan sebagai kebijakan maka memerlukan kepastian hukum agar tidak berbenturan dengan aturan porsi haji yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Jadi kalaupun misalnya akan ada pembahasan tentang war tiket dengan segala pembahasannya tentu itu akan sangat tetkait dengan aturan hukum yang ada. Dan itu artinya kita membahas dulu aturan hukumnya ini akan diubah atau tidak diubah dan itu pasti tidak mungkin sekarang,” jelas Hidayat.

“Dan itu karenanya tidak ada urgensinya membahas tentang war tiket sekarang ini, karena ada aturan hukum yang mengatur yang tidak memungkinkan untuk sekarang ini war tiket,” tegas Hidayat.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

13 hours ago
16 hours ago
18 hours ago
1 day ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x
x