x

KPK Dalami Konstruksi Kasus Dugaan Pemerasan THR di Cilacap

waktu baca 2 menit
Rabu, 18 Mar 2026 12:43 27 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk mendalami terlebih dahulu konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Langkah ini dilakukan sebelum pemanggilan pihak-pihak terkait, termasuk unsur forum koordinasi pimpinan daerah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa fokus awal penyidik adalah memperjelas konstruksi perkara. Pendalaman ini dinilai penting untuk memperkuat proses hukum.

“Kami dalami dulu pokok konstruksi perkaranya,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Ia menegaskan bahwa hingga 17 Maret 2026, KPK belum memanggil saksi-saksi dalam kasus tersebut. Hal ini karena penyidik masih mengkaji unsur-unsur perkara secara menyeluruh.

“Pasca KPK menetapkan tersangka dalam perkara ini, kami belum melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk dimintai keterangan berkaitan dengan konstruksi perkara,” katanya.

Kasus ini sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK. OTT tersebut dilakukan pada 13 Maret 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya. Penyidik juga menyita uang tunai dalam bentuk rupiah.

Sehari setelahnya, KPK menetapkan dua tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo.

Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan pemerintah daerah. Dugaan tersebut berkaitan dengan anggaran tahun 2025-2026.

Dalam perkara ini, Syamsul disebut menargetkan dana sebesar Rp750 juta. Dana tersebut diduga berasal dari praktik pemerasan.

Sebagian dana direncanakan untuk kebutuhan THR forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap. Nilainya disebut mencapai Rp515 juta.

Sementara itu, sisa dana diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Hal ini menjadi bagian dari konstruksi perkara yang tengah didalami.

Namun, sebelum OTT dilakukan, jumlah dana yang terkumpul baru mencapai Rp610 juta. KPK kini terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

19 hours ago
1 day ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago
3 days ago

LAINNYA
x
x