Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/3/2026). (Fotot: ANTARA) TODAYNEWS.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan rencana efisiensi anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga (K/L). Langkah ini dilakukan sebagai salah satu upaya menjaga defisit APBN tetap berada di bawah tiga persen.
Belakangan, muncul wacana mengenai kemungkinan penyesuaian ambang batas defisit APBN. Hal ini berkaitan dengan potensi tekanan harga minyak dunia yang dipicu konflik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel.
“Kalau harga bahan bakar minyak (BBM) naik terus, pertama itu ya efisiensi,” kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin.
Menurut Purbaya, efisiensi anggaran akan difokuskan pada Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yang dimiliki setiap K/L. Ia menilai pos anggaran tersebut kerap membuat belanja negara membengkak sehingga berpotensi menjadi bagian yang dapat dikurangi.
“Yang ada program tambahan, kami tunda sampai memungkinkan. Tapi sekarang jelas nggak mungkin. Jadi, kami fokus ke anggaran yang ada,” katanya menambahkan.
Sebagai bendahara negara, Purbaya menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan akan menentukan langkah awal yang dapat dilakukan kementerian dan lembaga untuk menyiapkan rencana efisiensi tersebut. Proses persiapan ini diperkirakan memakan waktu sekitar satu minggu.
“Tapi belum tentu eksekusi ya. Kalau mau dipotong, mana yang dipotong, kira-kira gitu. Nanti mereka sesuaikan kebijakannya berdasarkan potongan Kementerian Keuangan,” kata Purbaya menjelaskan.
Ia juga memastikan bahwa kebijakan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga tidak memerlukan Instruksi Presiden (Inpres), berbeda dengan kebijakan efisiensi belanja pada awal 2025 yang diatur dalam Inpres 1 Tahun 2025.
“Nggak ada (Inpres),” ujar Purbaya.
Sementara itu, pemerintah juga belum berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk memperlebar batas defisit APBN 2026.
Keputusan terkait perubahan desain anggaran akan terus mempertimbangkan perkembangan harga minyak global dalam waktu mendatang.
“(Perppu) Itu belum kelihatan sampai sekarang, sih, karena anggaran kan masih aman. Kalau harga minyak tinggi terus dan bertahan lama, baru kami akan hitung ulang seperti apa kondisi anggarannya. Tapi, nggak langsung Perppu,” ujar Purbaya.