TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, menyoroti maraknya kepala daerah yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi.
Menurut Giri rentetan kasus korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah selain dikarenakan tuntutan gaya hidup, salahsatunya juga karena adanya tekanan politik balas budi kepada tim sukses dan dan para pemilik modal pada saat Pilkada.
Giri menilai besarnya tekanan tersebut, membuat banyak kepala daerah terpaksa melakukan praktik tindak pidana korupsi untuk mengembalikan dana kampanye dan menyiapkan modal untuk periode berikutnya jika maju kembali atau lompat ke jenjang kontestasi yang lebih tinggi.
“Tekanan balas budi kepada tim sukses, balas budi kepada para pemodal, keinginan untuk meningkatkan taraf hidup dan tekanan mengembalikan dana kampanye serta menyiapkan dana kampanye periode berikut menyebabkan para kepala daerah menjadi gelap mata,” kata Giri kepada dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).
Atas motif tersebut, Giri meminta lembaga anti rasuah dalam hal ini KPK, untuk berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna melakukan pengawasan terhadap kepala daerah.
“KPK harus berperan untuk memberikan pencerahan kepada kepala daerah dan memberikan pengawasan ketat,” imbuhnya.
Sementara itu, sebagai Anggota Komisi II DPR RI yang merupakan mitra kerja dari Kemendagri, Giri meminta Kementerian pimpinan Tito Karnavian itu memberikan pembinaan yang berlanjut.
Selain itu, kata Giri pembaharuan terhadap regulasi terkait pemilu dan pilkada ke depan yang akan dibahas oleh DPR dalam revisi undang-undang juga diharapkan dapat mengurangi kasus korupsi oleh kepala daerah.
“Kalau pendekatan penyadaran masyarakat, pengawasan ketat dan aturan pemilu yang bisa menurunkan biaya pemilu mudah-mudahan intensitas kasus OTT akan berkurang,” demkian Giri.
Berikut daftar kepala daerah yang terkena OTT KPK sejak Tahun 2025-2026:
Tahun 2025:
Tahun 2026: