Wamenpora Taufik Hidayat menghadiri peresmian kantor dan fasilitas baru Pelatnas PBSI yang diresmikan oleh Ketua Umum PP PBSI Fadil Imran, Rabu (14/1/2026). (Dok. PBSI) TODAYNEWS.ID — Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) menegaskan komitmennya membangun sistem pembinaan prestasi yang objektif, terukur, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Organisasi PBSI Nomor 012 tentang mekanisme rekrutmen, promosi, dan degradasi atlet serta pelatih Pelatnas.
Melalui aturan baru tersebut, PBSI menetapkan ketentuan teknis dan operasional dalam proses pembinaan atlet secara lebih terstruktur. Sistem ini dirancang untuk memperjelas jalur pembinaan atlet menuju dan selama berada di Pelatnas PBSI.
Dalam peraturan tersebut terdapat tiga mekanisme utama pembinaan atlet. Ketiganya meliputi program magang atlet daerah, mekanisme promosi atlet ke Pelatnas, serta mekanisme degradasi atlet dari Pelatnas.
Program magang atlet daerah menjadi salah satu jalur pembinaan bagi atlet potensial dari berbagai wilayah di Indonesia. Program ini memberikan kesempatan bagi atlet daerah untuk merasakan atmosfer latihan di Pelatnas PBSI.
Atlet yang mengikuti program tersebut direkomendasikan oleh pelatih Pelatnas berdasarkan data serta catatan prestasi yang dimiliki. Selama masa magang, para atlet akan mengikuti program latihan bersama pelatih sektor terkait.
Masa magang tersebut berlangsung selama tiga bulan. Dalam periode itu, atlet juga akan menjalani proses evaluasi performa oleh tim pelatih Pelatnas.
Dalam pelaksanaannya, terdapat pembagian tanggung jawab pembiayaan bagi atlet yang mengikuti program magang. Biaya transportasi kedatangan dan kepulangan atlet menjadi tanggung jawab klub asal.
Sementara itu, biaya latihan serta akomodasi selama mengikuti program magang ditanggung oleh PBSI. Adapun keikutsertaan atlet dalam berbagai kejuaraan tetap menjadi tanggung jawab klub asal masing-masing.
Selain program magang, PBSI juga menetapkan mekanisme promosi atlet ke Pelatnas. Mekanisme ini menjadi jalur bagi atlet berprestasi untuk bergabung dalam sistem pembinaan nasional.
Promosi atlet ditentukan berdasarkan sejumlah kriteria prestasi. Salah satunya adalah capaian minimal lima kali final dan satu gelar juara dalam turnamen nasional pada tahun yang sama.
Turnamen yang dimaksud antara lain Sirkuit Nasional (Sirnas) Bulutangkis kategori A/Premier, Kejuaraan Nasional, maupun Grand Prix Pembangunan Jaya atau turnamen setara. Selain itu, juara Seleksi Nasional PBSI juga menjadi salah satu kriteria promosi.
Kriteria lain yang dipertimbangkan mencakup juara turnamen Super 100 kategori U-19 serta rekomendasi pelatih Pelatnas dan Tim Pemandu Bakat.
Prestasi di ajang internasional kelompok usia seperti Badminton Asia Junior Championships dan BWF World Junior Championships nomor perorangan juga menjadi bahan pertimbangan.
Atlet yang dipromosikan ke Pelatnas wajib menjalani serangkaian tes. Tes tersebut meliputi tes fisik, medis, serta psikologis sebelum resmi bergabung dalam program pembinaan nasional.
Penetapan promosi atlet dilakukan setelah mendapat persetujuan Kepala Bidang Pembinaan Prestasi Pelatnas. Keputusan tersebut kemudian disahkan oleh Wakil Ketua Umum PBSI.
Selain promosi, PBSI juga menerapkan mekanisme degradasi atlet sebagai bagian dari evaluasi berkala. Mekanisme ini bertujuan menjaga standar performa atlet sesuai indikator capaian prestasi.
Sistem degradasi juga dimaksudkan membuka ruang regenerasi bagi atlet potensial lainnya. Dengan demikian, proses pembinaan dapat berjalan berdasarkan prinsip meritokrasi dan kompetisi yang sehat.
Penilaian degradasi atlet dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah parameter. Faktor yang dinilai meliputi usia atlet, lama masa pembinaan di Pelatnas, serta capaian prestasi.
Selain itu, penilaian juga mencakup Key Performance Index (KPI) atlet dan data perkembangan lainnya. Data tersebut meliputi aspek medis, fisik, psikologis, serta tingkat kehadiran atlet selama menjalani program latihan.
Proses penetapan degradasi diawali dengan usulan dari pelatih sektor yang dilengkapi data pendukung. Usulan tersebut kemudian dibahas dalam rapat koordinasi Bidang Pembinaan Prestasi Pelatnas.
Hasil rapat selanjutnya diajukan untuk mendapatkan persetujuan Wakil Ketua Umum I PBSI. Setelah itu, keputusan akhir ditetapkan melalui Surat Keputusan degradasi atlet Pelatnas.
Melalui penerapan sistem magang, promosi, dan degradasi ini, PBSI berharap seluruh pengurus daerah memiliki pemahaman yang sama mengenai sistem pembinaan atlet. Harapannya, pembinaan prestasi dapat berjalan berkesinambungan dari tingkat daerah hingga Pelatnas.
Sistem pembinaan yang lebih terstruktur tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya Indonesia dalam mencetak atlet bulutangkis berprestasi. Dengan demikian, lahir lebih banyak pemain yang mampu bersaing di tingkat dunia.