x

Soal Pembahasan RUU PPRT, Puan: Kami Masih Meminta Masukan

waktu baca 2 menit
Selasa, 10 Mar 2026 17:30 25 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani, merespons soal progres perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) oleh Parlemen.

Puan mengatakan bahwa sampai kini pihaknya masih meminta berbagai masukan dari pihak-pihak terkait sebelum membahas RUU tersebut lebih lanjut.

“Terkait dengan hal yang RUU PPRT, saat ini kami masih meminta masukan-masukan terkait dengan hal tersebut,” kata Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya sangat penting untuk mendengar dan menerima berbagai masukan sebelum RUU tersebut dibahas dan disahkan.

“Supaya lebih banyak masukan dari pihak-pihak tertentu, meaningful participation-nya dari bukan hanya dari satu pihak namun semua pihak terkait supaya lebih komprehensif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Puan menekankan agar pembahasan RUU yang telah mandek selama 22 tahun itu jangan sampai ada tumpang tindih dengan Undang-Undang lain

“Dan jangan sampai kemudian tumpang tindih dengan undang-undang yang lain,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam RDPU dengan Baleg DPR RI pada Kamis (5/3) lalu, Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka sekaligus Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia menegaskan bahwa RUU PPRT tak dapat lagi menunggu.

Karena menurutnya selama ini sektor pekerja rumah tangga migran telah menyumbang sekitar Rp 253 triliun ke negara.

“Para pekerja rumah tangga migran menyumbang sekali lagi sekitar Rp 253 triliun devisa setiap tahun bagi negara, yang tentu saja devisa itu akhirnya menjadi bagian dari gaji dan tunjangan yang kita terima di DPR,” kata Rieke dalam RDPU tersebut.

Terlebih kata Rieke negara tak boleh hanya menikmati ekonomi yang disumbangkan oleh pekerja migran, tetapi juga harus mengesahkan RUU PPRT yang sudah 22 tahun menunggu.

“Negara tidak boleh menikmati kontribusi ekonomi mereka tanpa memberikan perlindungan hukum yang layak, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sudah 22 tahun menunggu,” tegasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 hour ago
11 hours ago
24 hours ago
2 days ago
2 days ago
3 days ago

LAINNYA
x
x