x

Komisi X DPR Dukung Permen Komdigi soal Perlindungan Anak di Ruang Digital

waktu baca 2 menit
Senin, 9 Mar 2026 15:42 24 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, menyatakan dukungannya atas diterbitkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026 yang memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Menurutnya, kebijakan ini relevan dengan tantangan yang dihadapi anak dan pelajar di era digital saat ini, di mana berbagai risiko seperti perundungan siber, paparan konten tidak layak, hingga penipuan daring semakin meningkat.

“Ruang digital seharusnya menjadi ruang belajar dan berkembang bagi anak-anak kita, bukan ruang yang membahayakan keselamatan dan kesehatan mental mereka,” ujar Hetifah mengutip keterangannya, Senin (9/3/2026).

“Karena itu, langkah pemerintah melalui Permen Komdigi ini patut kita dukung sebagai upaya melindungi generasi muda,” tambah Hetifah.

Sebagai informasi, Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 merupakan turunan dari PP TUNAS, di mana pemerintah menetapkan bahwa anak di bawah 16 tahun tidak lagi dapat memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi.

Mulai 28 Maret 2026, implementasi dilakukan secara bertahap, dimulai pada platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Keputusan ini diambil karena ancaman di ruang digital bagi anak-anak semakin nyata, seperti masalah pornografi, perundungan siber, penipuan online, hingga adiksi digital.

Sebab itu, sebagai mitra kerja pemerintah di bidang pendidikan, Komisi X DPR memandang pentingnya perlindungan anak di ruang digital sebagai bagian penting dari ekosistem pendidikan modern.

Menurutnya pelajar saat ini sangat dekat dengan teknologi dan media sosial, sehingga kebijakan perlindungan harus berjalan seiring dengan penguatan literasi digital.

“Perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya dengan regulasi. Kita juga perlu memperkuat literasi digital di sekolah agar pelajar mampu menggunakan teknologi secara bijak, aman, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hetifah menekankan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, orang tua, serta penyelenggara platform digital agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif.

Untuk itu, ia berharap melalui kebijakan ini dapat menjadi momentum untuk membangun ekosistem digital yang lebih sehat bagi anak-anak Indonesia.

“Transformasi digital harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap anak. Kita ingin teknologi menjadi sarana pembelajaran dan kreativitas bagi pelajar, sekaligus memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan digital yang aman,” pungkas Hetifah.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

22 hours ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago
4 days ago

LAINNYA
x
x