x

Batas Penukaran Uang untuk Lebaran 2026 Maksimal Rp5,3 Juta per Orang

waktu baca 2 menit
Kamis, 5 Mar 2026 14:01 25 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Bank Indonesia (BI) menetapkan batas maksimal penukaran uang Lebaran dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1447 H/2026. Setiap masyarakat dapat menukar uang hingga Rp5,3 juta dengan berbagai pecahan.

“Dalam berbagai pecahan, dari Rp1.000 sampai Rp50.000, nanti bisa dimaksimalkan sejumlah Rp5.300.000 atau bisa juga kalau ingin menukar lebih kecil dari itu,” kata Analis Senior Departemen Pengelolaan Uang BI, Fenty Tirtasari Ekarina.

Dalam siniar bertema “Jaga Harga, Jaga Rupiah: Pengendalian Inflasi Jelang HBKN bersama SERAMBI 2026” di Jakarta, Rabu, Fenty menjelaskan bahwa BI telah menyiapkan Rp52,6 triliun uang kartal untuk wilayah DKI Jakarta.

Dana tersebut disalurkan melalui jaringan perbankan guna memastikan kebutuhan uang tunai masyarakat selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri tetap terpenuhi.

Selain itu, dari total dana tersebut sebanyak Rp1,8 triliun dialokasikan untuk layanan penukaran uang melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026.

Program SERAMBI 2026 menghadirkan 3.191 titik layanan penukaran yang tersebar di wilayah DKI Jakarta. Layanan ini bekerja sama dengan 21 bank yang beroperasi di Jakarta.

“Lokasinya ada di masjid, di kantor bank dan juga di kas keliling terpadu,” ujar Fenty.

Dengan banyaknya titik layanan tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah melakukan penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran.

Untuk melakukan penukaran uang, masyarakat diwajibkan melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi Pintar yang tersedia di laman https://pintar.bi.go.id.

“Setelah berhasil melakukan pemesanan nanti bisa datang pada lokasi tanggal dan waktu yang telah tercantum di bukti pemesanan dengan membawa bukti diri berupa KTP dan juga uang rupiah akan ditukarkan,” kata dia.

Setelah mendapatkan jadwal, masyarakat dapat datang langsung ke lokasi yang dipilih sesuai dengan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

Layanan penukaran uang melalui SERAMBI 2026 dibuka hingga 15 Maret 2026 di berbagai lokasi yang telah disiapkan oleh Bank Indonesia di wilayah DKI Jakarta.

Program ini merupakan upaya BI untuk memastikan ketersediaan uang rupiah yang cukup dan berkualitas bagi masyarakat menjelang Idul Fitri.

Selain itu, layanan ini juga mendukung tradisi masyarakat Indonesia saat Lebaran yang identik dengan kegiatan silaturahmi serta berbagi kebahagiaan melalui pemberian uang rupiah kepada keluarga dan kerabat.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

6 hours ago
6 hours ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago
3 days ago

LAINNYA
x
x