Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Publikasi Media Tahun 2026 oleh Kantor Wilayah Kemenkum Kepri bersama media mitra strategis di Aula Ismail Saleh, Kota Tanjungpinang, Senin (2/3/2026). (Foto: Humas Kanwil Kemenkum Kepri) TODAYNEWS.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) menggandeng tiga media strategis untuk menegaskan komitmennya dalam keterbukaan serta diseminasi informasi hukum kepada masyarakat.
Tiga media yang resmi menjalin kolaborasi tersebut yakni Perum LKBN Antara Biro Kepri, Batam Pos, dan Tribun Batam. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Publikasi Media Tahun 2026 dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepri, Edison Manik, bersama pimpinan masing-masing media di Aula Ismail Saleh, Kota Tanjungpinang, Senin.
“Melalui kemitraan strategis ini, Kanwil Kemenkum Kepri optimis dapat menghadirkan informasi hukum yang bermanfaat, akuntabel, dan berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Kepri,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepri Edison Manik dalam sambutannya.
Edison menjelaskan bahwa penguatan kelembagaan kementerian saat ini menuntut keterbukaan informasi publik yang semakin optimal. Oleh sebab itu, peran media menjadi sangat penting sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat.
Media dipandang sebagai jembatan strategis untuk meningkatkan literasi hukum publik, khususnya terkait layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) seperti kewarganegaraan, badan hukum, fidusia, hingga layanan Apostille.
Selain itu, publikasi juga akan mengedepankan layanan kekayaan intelektual, mulai dari pendaftaran merek, hak cipta, hingga perlindungan inovasi. Tak kalah penting, informasi tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu serta harmonisasi peraturan perundang-undangan daerah agar selaras dengan aturan nasional turut menjadi fokus utama.
Dalam rangka menjaga akurasi dan validitas data, seluruh publikasi akan dikoordinasikan melalui Tim Kerja Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi (TI) sebagai pintu informasi resmi.
“Sebagai bentuk akuntabilitas, media mitra akan menyampaikan laporan publikasi secara berkala setiap triwulan sebagai bahan evaluasi bersama selama masa kerja sama satu tahun ke depan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Biro Perum LKBN Antara Kepri, Yunianti Jannatun Naim, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada pihaknya.
Ia menegaskan bahwa media memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi yang akurat sekaligus edukatif kepada masyarakat.
“Kerja sama ini diharapkan mampu membangun komunikasi yang lebih intensif agar kebijakan dan layanan hukum tersampaikan secara tepat kepada publik,” ujarnya.