Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa. Foto: Istimewa TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa, menyoroti lonjakan kasus campak di Indonesia yang mencapai 8.224 kasus suspek dalam dua bulan pertama tahun 2026 dan memicu desakan intervensi medis skala besar.
Berdasarkan laporan epidemiologi, per 23 Februari 2026, Indonesia telah mencatat 21 Kejadian Luar Biasa (KLB) di 17 kabupaten/kota yang tersebar di 11 provinsi. Situasi ini dinilai genting mengingat campak memiliki tingkat penularan (R0) yang sangat tinggi.
Sebab itu, Legislator Fraksi PKB ini meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar melakukan percepatan cakupan imunisasi untuk mencegah komplikasi permanen pada anak.
“Kami mendesak Kemenkes segera memperluas cakupan imunisasi. Jangan sampai ada celah imunitas (immunity gap) yang membuat anak-anak kita rentan,” kata Neng Eem di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
“Tanpa perlindungan vaksin, risiko penyebaran akan terus meluas secara eksponensial,” tambah Neng Eem menegaskan.
Secara klinis, Neng Eem memperingatkan bahwa campak bukan sekadar infeksi kulit biasa. Penyakit ini bersifat imunosupresif yang dapat melumpuhkan sistem kekebalan tubuh anak, memicu komplikasi fatal seperti pneumonia (infeksi paru), diare berat yang menyebabkan dehidrasi akut, hingga ensefalitis (radang otak).
Menurutnya data empat kematian yang dilaporkan menjadi bukti nyata bahwa penyakit ini sangat mematikan bagi anak dengan status gizi buruk atau daya tahan tubuh rendah.
“Campak bisa menyebabkan komplikasi serius hingga kematian. Selain berdampak langsung pada kesehatan individu, wabah ini memberikan tekanan berat pada sistem layanan kesehatan kita,” ujarnya.
Untuk menghentikan transmisi virus, diperlukan cakupan imunisasi minimal 95% guna membentuk kekebalan kelompok (herd immunity). Namun, tantangan teknis di lapangan saat ini adalah tingginya angka penolakan akibat misinformasi vaksin.
Maka dari itu, Neng Eem menekankan bahwa strategi komunikasi risiko harus segera diperbaiki dengan melibatkan otoritas medis dan tokoh masyarakat yang memiliki kredibilitas di tingkat lokal.
“Upaya pencegahan harus dilakukan sedini mungkin melalui imunisasi yang merata. Pendekatan kepada masyarakat tidak bisa hanya administratif, harus persuasif dan menyentuh akar rumput agar pesan medis ini diterima dengan benar demi melindungi generasi masa depan,” pungkasnya.