x

DPD Dorong DPR Buka Ruang Diskusi Seluas-luasnya dalam Membahas RUU Perampasan Aset

waktu baca 2 menit
Rabu, 11 Feb 2026 20:00 24 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, menyatakan bahwa pihaknya sejak awal sangat mendukung pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk segera dibahas oleh DPR RI bersama pemerintah.

“Sejak awal kami mendukung RUU Perampasan Aset sebagai niat baik negara untuk mengatur agar praktik-praktik penyelewengan dan korupsi bisa dicegah dan diberi efek jera melalui Undang-Undang ini,” kata Sultan kepada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Sultan mengatakan, meski RUU tersebut bukan inisiatif DPD, akan tetapi pihaknya menekan kepada pemerintah dan DPR untuk membuka ruang diskusi seluas-luasnya sebelum membahas RUU Perampasan Aset.

“Karena itu bukan lingkup kewenangan DPD ya, jadi ya memang bukan kami yang buat, deal-nya juga bukan kita. Tapi catatan kita dari awal bahwa ya kita mendukung, mendukung RUU ini tapi dengan catatan-catatan,” ujarnya.

“Kami menekankan kepada pemerintah dan DPR agar membuka ruang diskusi seluas-luasnya, menerima masukan dari akademisi, masyarakat sipil, kampus, dan mahasiswa terhadap RUU ini,” tambahnya.

Menurutnya dengan adanya Undang-Undang Perampasan Aset, diyakini bahwa pemberantasan terhadap masalah korupsi di Indonesia akan menjadi lebih maksimal.

Selain itu, DPD juga menekankan agar dalam pembahasan RUU Perampasan Aset untuk memerhatikan hak-hak warga negara terlindungi dengan baik.

“RUU ini harus tegas dalam memberantas korupsi, namun di sisi lain tetap memastikan hak-hak warga negara terlindungi. Kita ingin undang-undang yang kuat, efektif, dan tetap menjunjung prinsip keadilan. Intinya itu,” tegasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

8 hours ago
8 hours ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x
x