x

Ombudsman Soroti Adanya Ketidaksinkronan Informasi dalam Merespons Bencana Sumatera

waktu baca 3 menit
Jumat, 12 Des 2025 21:29 1 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyoroti sejumlah permasalahan tata kelola yang perlu mendapatkan perhatian untuk memperkuat efektivitas penangan bencana di masa mendatang.

Menurut Yeka, adanya kesenjangan informasi antar-instansi, terutama terkait penetapan kategori wilayah terisolasi dan pelaporan bantuan yang berpotensi memperlambat respons dan menimbulkan perbedaan persepsi di lapangan.

Karena itu, kata Yeka, Ombudsman RI melakukan pemantauan di tiga lokasi terdampak yakni Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar dan Kota Padang.

“Melalui pemantauan ini, kami berharap dapat turut memperkuat langkah pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kebencanaan,” kata Yeka dalam Konferensi Pers usai melakukan pemantauan langsung pelayanan publik pascabencana banjir bandang di Provinsi Sumatera Barat, Jumat (12/12/2025).

“Yang terpenting setiap warga negara yang terdampak dapat merasakan bahwa negara hadir, peduli dan bergerak cepat di saat mereka sedang menghadapi masa sulit,” tambah Yeka.

Tidak hanya kesenjangan informasi, kata Yeka, komunikasi pemerintah kepada masyarakat juga dinilai masih belum konsisten.

Terlebih, masih banyak warga yang belum memperoleh informasi secara utuh mengenai bantuan, jadwal pembukaan akses, dan perkembangan pemulihan sehingga menimbulkan ketidakpastian.

“Pola temuan menunjukkan perlunya penguatan contingency planning dan skenario penanganan darurat lintas sektor mengingat beberapa wilayah terdampak tidak memiliki rencana cadangan operasional ketika akses utama terputus,” imbuh Yeka.

Lebih lanjut, Yeka pun mencontohkan, adanya perbedaan informasi yang terjadi di Jorong Lambe Kabupaten Agam.

“Ombudsman RI menemukan adanya perbedaan informasi di internal pemerintah daerah di mana Dinas Pekerja Umum menyebut wilayah ini ‘terisolasi terbatas”, sementara dokumen Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengategorikan sebagai “terisolasi penuh”,” ujarnya.

Sedangkan kata Yeka, berdasarkan kondisi lapangan menunjukan bahwa kategori kedua lebih akurat karena akses kendaraan terputus dan hanya bisa diakses melalui jalan kaki sejauh hampir 10 km pulang pergi atau sekitar lima jam.

Selain itu, Ombudsman RI juga menekankan pentingnya perbaikan tata kelola dalam penanganan bencana harus dijalankan dengan prinsip-prinsip good governance yakni transparansi data, akuntabilitas keputusan, efektivitas tindakan, koordinasi lintas sektor yang solid, dan partisipasi aktif masyarakat.

“Prinsip-prinsip inilah yang menjadi fondasi agar respons pemerintah tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran, dapat dipertanggungjawabkan, dan membangun kembali kepercayaan publik pada kehadiran negara di saat krisis,” tegas Yeka.

Lebih lanjut, Ombudsman RI juga memberikan sejumlah saran perbaikan kepada pemerintah, dalam penetapan satu data kebencanaan yang konsisten dan terverifikasi,.

Selain itu, percepatan pembukaan akses darat pada titik-titik kritis, penataan ulang sistem distribusi logistik agar tidak bergantung pada jalur udara, serta penguatan koordinasi dan alur informasi antar-instansi.

“Informasi terkait pembukaan akses, jadwal pemulihan, status jaringan listrik atau telekomunikasi, serta distribusi bantuan harus disampaikan secara konsisten dan terjadwal agar masyarakat memperoleh kepastian,” jelas Yeka.

Untuk itu, seluruh saran ini kata Yeka, dirumuskan dengan mempertimbangkan kapasitas pemerintah daerah, urgensi kebutuhan masyarakat, dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Ombudsman RI menyampaikannya dalam semangat kolaboratif untuk memperkuat kehadiran negara dan memastikan bahwa pemulihan Sumatera Barat dapat berlangsung lebih cepat, lebih terukur, dan lebih dirasakan oleh seluruh warga terdampak,” tutup Yeka.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

7 hours ago
7 hours ago
15 hours ago
1 day ago

LAINNYA
x
x