x

Bawaslu Jadi Badan Ajudikasi Pemilu, Rifqinizamy: Itu Concern Komisi II

waktu baca 2 menit
Selasa, 9 Des 2025 11:03 38 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan usulan soal Bawaslu menjadi Badan Ajudikasi Pemilu akan menjadi perhatian Komisi II DPR RI dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu.

Hal tersebut disampaikan Rifqi kepada TODAYNEWS usai menghadiri acara Laporan Kinerja (Lapkin) DKPP RI di Hotel L’Eminence, Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (8/12/2025).

“Saya tidak bisa katakan itu (usulan Bawaslu jadi Badan Ajudikasi Pemilu) menjadi materi yang akan kami adopsi atau tidak. Tapi yang jelas, itu menjadi concern bagi Komisi II DPR RI,” katanya.

Ia mengatakan bahwa usulan dari kelompok masyarakat maupun perseorangan akan menjadi masukan penting bagi Komisi II.

Di mana Komisi II DPR RI pada Januari 2026 akan melakukan pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu. “Semua kita terima dan menjadi bahan masukan penting bagi kami,” ujarnya.

Ia menuturkan, Komisi II percaya semua masukan yang diberikan akan memberikan dampak positif bagi demokrasi di Indonesia ke depan.

“Prinsip dasarnya, ingin Pemilu 2029 dan seterusnya ke depan jauh lebih baik, pelembagaan demokrasinya lebih baik,” jelas Rifqi.

Ia menerangkan, indikator penting dalam penyelenggaraan pemilu lebih baik dapat dilihat dari penguatan kelembagaan.

“Poin penting dari kelembagaan demokrasi itu memastikan bahwa pengawasan pemilunya juga semakin baik,” katanya.

Terkait usulan Bawaslu menjadi Badan Ajudikasi Pemilu, kata Rifqi, pihaknya akan membahasanya secara bersama-sama pada Januari tahun depan.

“Apakah bentuknya nanti diberikan fungsi ajudikasi atau seperti apa, semua tentu akan kami bahas dengan seksama,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
2 days ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x
x