Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq. Foto: Ist TODAYNEWS.ID – Pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan yang menyebut banyak produk di supermarket menggunakan logo halal tanpa registrasi resmi atau palsu mendapat tanggapan serius dari Parlemen.
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq, menanggapi keras pernyataan tersebut yang menegaskan bahwa persoalan maraknya logo halal palsu tidak bisa disikapi hanya dengan inspeksi atau pengecekan semata.
Menurutnya, pemerintah harus segera melakukan penindakan tegas terhadap produsen atau distributor yang menggunakan logo halal ilegal.
“Ini bukan sekedar soal administrasi. Penggunaan logo halal palsu adalah tindakan yang merugikan masyarakat dan bisa merugikan konsumen. Pemerintah tidak boleh diam,” ujar Maman, Selasa (18/11/2025).
Ia juga menyoroti pernyataan BPJPH yang beralasan tidak dapat melakukan penindakan karena tidak memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Menurutnya, alasan tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk tidak bertindak.
“BPJPH harus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk melakukan penindakan. Jangan berlindung di balik batasan PPNS. Ada banyak mekanisme lintas kementerian yang bisa digunakan. Tinggal kemauan politiknya saja,” ujar Maman.
Politisi PKB itu menekankan bahwa peredaran logo halal palsu berpotensi menyebabkan besar masyarakat mengonsumsi produk yang tidak halal tanpa mereka sepengetahuannya.
Kondisi itu, kata Maman, sangat merugikan dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap jaminan jaminan produk halal.
“Logo halal palsu bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga melanggar kepercayaan publik. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa produk yang mereka konsumsi benar-benar halal,” ujarnya.
Maman mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Agama melalui BPJPH dan Kementerian Perdagangan, segera membentuk langkah-langkah konkret dan terkoordinasi untuk menertibkan peredaran logo halal ilegal.
“Pemerintah harus bertindak cepat, terukur, dan tegas. Menunggu sampai masalah ini meluas dan merusak sistem jaminan halal nasional yang sudah kita bangun,” tutup Maman.