x

Sindikat Penjualan Anak Terungkap Lewat Kasus Penculikan Bilqis di Makassar

waktu baca 2 menit
Jumat, 14 Nov 2025 09:00 2 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID – Polisi terus mendalami keberadaan sindikat penjualan anak bermodus adopsi ilegal yang terbongkar dari kasus penculikan balita Bilqis (4) di Makassar. Jejak kelompok ini teridentifikasi di sejumlah daerah.

Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyidik menemukan keterkaitan empat lokasi berbeda. Keempat TKP tersebut berada di Bali, Jawa Tengah, Jambi, dan Kepulauan Riau.

“Ada hal-hal yang terus berkembang. Di mana perkembangan ini ada beberapa TKP yang kaitannya dengan penjualan anak ataupun bayi yang terjadi,” ujar Djuhandhani.

Menurutnya, tersangka telah membuka informasi terkait aktivitas sindikat di berbagai provinsi. Temuan ini mendorong Polda Sulsel berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.

“Saat ini tersangka sudah berbicara berkait TKP lain, yaitu ada TKP di Polda Bali, kemudian TKP Polda Jawa Tengah, TKP Polda Jambi, dan TKP Polda Kepri,” jelasnya.

Djuhandhani menuturkan laporan perkembangan kasus sudah disampaikan kepada Kabareskrim Komjen Wahyu Widada. Bareskrim juga segera melakukan asistensi terhadap penyidik di daerah.

“Dari hal pengungkapan ini, ini adalah bukti kami, bukti kepolisian dalam rangka melaksanakan upaya-upaya perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam wujud penegakan hukum,” katanya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto menambahkan penyidik kini menelusuri rekam jejak digital para pelaku. Komunikasi jaringan ini berlangsung melalui akun-akun media sosial.

“Kita masih mempelajari jejak digital percakapannya, karena menggunakan akun penjualannya, jadi akun masih sementara kita cek,” ujarnya.

Tim Cyber Bareskrim turut mendampingi penyidik mengurai jaringan dan aktivitas digital sindikat. Upaya dilakukan paralel dengan pencarian anak-anak yang diduga telah dijual.

“Polda bekerja sama dengan Bareskrim terus menelusuri akun-akun mereka yang digunakan sebagai sarana penjualan. Polda dan cyber bareskrim untuk dilakukan pengembangan mencari anak-anak yang pernah dilakukan adopsi ilegal itu,” terangnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka penculikan Bilqis yang hilang di Taman Pakui Sayang. Mereka berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia.

” Dari proses penyelidikan Polrestabes kita amankan 4 tersangka,” kata Djuhandhani. Para tersangka yakni SY (30), NH (29), MA (42), dan AS (36) yang masing-masing berasal dari Makassar, Sukoharjo, dan Merangin.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 hours ago
3 hours ago
3 hours ago
21 hours ago

LAINNYA
x
x