Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perdamaian Sharm El-Sheikh, Mesir, pada Senin (13/10/2025). (Foto: BPMI Setpres) TODAYNEWS.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mendapat pujian langsung dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perdamaian Gaza yang digelar di Sharm El-Sheikh, Mesir, Senin (13/10/2025).
Hal itu terjadi setelah para pemimpin dunia berkumpul untuk menyaksikan penandatanganan perjanjian perdamaian dan penghentian perang di Gaza, Palestina.
Dengan gaya khasnya, Trump menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pemimpin dunia yang hadir dan berperan dalam terwujudnya kesepakatan tersebut. Salahsatunya kepada Presiden Prabowo yang hadir dalam konferensi tersebut.
“Bersama dengan kita adalah Presiden Prabowo, sosok luar biasa dari Indonesia,” ujar Presiden Trump, sembari menoleh ke arah Presiden Prabowo yang berdiri di antara para pemimpin negara lain.
Dalam momen itu, kedua Kepala Negara melangkah mendekat dan berjabat tangan. Pernyataan Trump itu menggambarkan pengakuan dan penghargaan terhadap peran penting Indonesia dalam diplomasi perdamaian kawasan.
Sebagai salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, kehadiran Indonesia dalam KTT Perdamaian Sharm El-Sheikh mencerminkan komitmen dan konsistensi untuk terus mendorong stabilitas, kemanusiaan, dan keadilan global.
Selain itu, Trump menyanjung Indonesia sebagai negara besar dan kuat yang pantas mendapatkan penghargaan.
“Indonesia sudah kita bahas. Saya hanya ingin mengatakan bahwa itu adalah negara besar, negara yang kuat, dan kinerjanya sangat luar biasa,” tutur Trump.
Di tengah suasana diplomatik yang sarat simbolisme, jabat tangan antara Presiden Prabowo dan Trump menandai semangat baru kerja sama lintas kawasan dalam mewujudkan perdamaian abadi.
Bagi Indonesia, keterlibatan aktif dalam proses perdamaian di Gaza juga menjadi refleksi dari komitmen jangka panjang untuk turut menjaga tatanan dunia yang damai, adil, dan berkeadaban sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.