x

Pimpinan DPR Bantah Adanya Kenaikan Dana Reses

waktu baca 2 menit
Senin, 13 Okt 2025 10:00 240 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) membantah soal adanya kenaikan dana reses bagi para anggota dewan.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa yang terjadi adalah penambahan dana reses menjadi Rp702 juta untuk periode 2024 hingga 2029.

Penambahan uang reses anggota DPR sebesar Rp302 juta itu dari yang semula di angka Rp400 juta sudah dihitung berdasarkan kebutuhan setiap kali turun ke konstituennya.

“Di 2024-2029 itu diputuskan bahwa indeks kegiatan dan dana reses itu jumlah kunjungannya ditambah dapilnya, dan indeksnya juga naik,” kata Dasco dikutip, Senin (11/10/2025).

Dasco menjelaskan, kenaikan dana reses ini baru mulai berlaku sejak Mei 2025. Sementara, dari periode Januari-April 2025, anggota DPR RI masih menerima Rp 400 juta.

“Itu jadi Rp702 juta. Sudah diusulkan dari Januari 2025, tapi karena baru disetujui bulan Mei 2025, maka jadi Januari sampai Mei itu masih pakai angka Rp400 juta. Disetujui Kementerian Keuangan kan,” kata Dasco.

Sementara itu, terkait kesalahan transfer dana reses, Dasco mengakui bahwa adanya kesalahan yang dilakukan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI yang mentransfer dana reses Rp 756 juta, dan bukan Rp 702 juta.

Dasco mengatakan kesalahan itu dikarenakan Setjen DPR mengira rencana kenaikan dana reses itu sudah disetujui pimpinan DPR.

Akan tetapi kata Dasco, dana kelebihan transfer tersebut telah dikembalikan oleh para anggota dewan.

“Nah, kemudian ditarik balik sudah didebit balik semuanya tadi tetap Rp 702 juta.Nah Rp 702 juta itu tapi adalah kebijakan reses 2024-2029,” jelas pungkasnya.

Selain Dasco, kabar kenaikan dana reses ini juga dibantah oleh Pimpinan DPR RI lainnya, bahwa tak ada kenaikan dana reses bagi anggota dewan periode 2024-2029.

“Sudah saya cek juga, nggak ada kenaikan. Di pimpinan sudah kita pastikan,” kata Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, mengutip Senin (13/10).

“Tetap Rp 700an (juta), jadi enggak nambah. Karena enggak nambah titik, berarti juga enggak nambah angka,” tambah Saan menegaskan.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
2 days ago
2 days ago
3 days ago

LAINNYA
x
x