x

Pelayanan SIM Keliling di Tangsel Hari Ini: Bintaro Plaza-ITC BSD

waktu baca 1 menit
Rabu, 10 Sep 2025 06:57 4 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Warga Tangerang Selatan (Tangsel) yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C bisa mendatangi pelayanan SIM Keliling yang berada di dua lokasi.

Operasional pelayanan SIM keliling Polres Tangsel pada Rabu, 10 September 2025.

Bintaro Plaza mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB/15.00 WIB-16.30 WIB.

ITC BSD mulai pukul 08.00 WIB-13.00 WIB.

Biaya perpanjang SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000. Perhitungan ini berdasarkan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Adapun syarat untuk perpanjangan SIM A dan C yakni:

1. Fotokopi KTP;
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli;
3. Bukti Cek Kesehatan;
4. Bukti Tes Psikologi.

Sekadar informasi, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM peraturan ini tercantum pada Pasal 18 (1) UU Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

Setiap pengemudi kendaraan bermotor diwilayah wajib memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Post Views5 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Pilkada & Pilpres

    INSTAGRAM

    24 hours ago
    24 hours ago
    24 hours ago
    24 hours ago

    LAINNYA
    x
    x